Banjarmasin, Sonora.ID – Keberadaan Kota Banjarmasin sebagai bagian dari rantai pemasok logistik nasional ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, diakui penting untuk diperhatikan.
Terutama pembenahan dari sisi infrastrukturnya untuk menunjang proses distribusi barang dan jasa.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa kota ini punya potensi besar untuk menopang IKN karena memiliki pelabuhan laut.
“Hingga ada rencana pembangunan kawasan industri Mantuil sebagai penunjang sektor jasa dan perdagangan,” tuturnya.
Hal itu menurutnya sudah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sudah disahkan belum lama ini.
Ibnu juga menegaskan bahwa pembangunan jangka panjang di Banjarmasin harus disinergikan dengan pembangunan di tingkat provinsi maupun pusat, guna mendukung eksistensi IKN.
“Karena secara nasional, provinsi ini (Kalimantan Selatan, red.), khususnya Kota Banjarmasin didesain sebagai kota sungai penyangga logistik nasional,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Akui Pentingnya Ekosistem Kewirausahaan yang Kuat
Sinergitas diakuinya juga dilakukan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, sehingga saling berkesinambungan untuk mendukung pembangunan secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengatakan bahwa garis besar RPJPD untuk 20 tahun ke depan adalah fokus pada kemajuan pembangunan infrastruktur.
Mulai dari jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, penanganan kawasan kumuh hingga dukungan terhadap IKN.
“Karena kota ini sebagai pintu gerbang IKN, tentunya pembangunan ke depan harus bersinergi dengan itu,” ungkap Harry.
Pihak legislatif menurutnya mendukung upaya tersebut agar kepala daerah yang seterusnya nanti dapat melanjutkan program pembangunan yang sudah ada, di samping merealisasikan visi dan misinya.
Sehingga diharapkan, ada keberlanjutan dan saling keterkaitan antara program pembangunan yang sudah disusun dalam RPJPD, dengan visi dan misi kepala daerah yang baru, untuk optimalisasi pembangunan di Kota Banjarmasin.
“Kita harap RPJPD yang disahkan ini bersinergi dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang selanjutnya,” pungkasnya.
Raperda tentang RPJPD 2025-2045 Kota Banjarmasin resmi ditetapkan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini.
Penetapan dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang menerima dokumen perda tersebut dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.