Sonora.ID - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Jakarta Investment Award (JIA) merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta kepada para penanam modal yang telah berkontribusi terhadap perekonomian Jakarta dan melaksanakan kewajiban serta tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami ucapkan terima kasih kepada para pengusaha, investor yang telah percaya untuk melakukan kegiatan usaha dan menanamkan modalnya di Jakarta,” ungkap Pj. Gubernur Heru, di Jakarta Selatan, Rabu Malam (31/07/2024).
Pj. Gubernur Heru mengatakan, Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional telah menjadi destinasi prioritas bagi investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) maupun domestik (Domestic Direct Investment/DDI) di berbagai sektor. Pada tahun 2023, kontribusi Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 16,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Heru memastikan Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor, termasuk dalam urusan perizinan.
“Yang pertama kenyamanan bagi para investor, yang kedua memberikan kemudahan perizinan,” tegas Pj. Gubernur Heru.
Baca Juga: Wagub Steven Kandouw Himbau 600 Aparatur Perangkat Desa Pentingnya Kelola Anggaran Dandes
Pj. Gubernur Heru mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Investasi RI, hingga Semester I (Periode Januari s.d. Juni) 2024, Jakarta telah mencapai realisasi investasi sebesar Rp120,4 triliun, atau 60,6% dari target nasional, dengan realisasi PMDN tertinggi secara nasional.
"Investasi telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Jakarta, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja." ungkapnya.
Pj Gubernur Heru pun berharap, JIA 2024 dapat ikut mendorong peningkatan iklim investasi yang sehat serta mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis berkelas dunia yang menarik bagi para investor baik di tingkat nasional maupun global.
Wakil Menteri Investasi RI/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot Tanjung mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap kinerja investasi di Jakarta.