Dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada pelaku usaha ini, kami melihat dapat memberikan kenyamanan dan juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada investor yang sudah melakukan kegiatan investasi di Jakarta,” ungkap Yuliot.
Yuliot juga mengapresiasi sejumlah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan. Selain itu, langkah Jakarta dalam melakukan perbaikan di berbagai infrastruktur kota, dinilai Yuliot sebagai langkah yang sangat tepat dalam menarik investor di Jakarta.
“Untuk memberikan kenyamanan kepada investor dalam melakukan kegiatan investasi di Jakarta maka infrastruktur dibenahi oleh Pak Pj.Gubernur mulai dari jalan, kemudian air bersih, serta sarana infrastruktur lain. Ini sangat luar biasa, kami mengharapkan ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” pungkas Yuliot.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyebut Jakarta Investment Award (JIA) 2024, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, serta menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitasnya yang kemudian akan berdampak terhadap peningkatan realisasi investasi di Jakarta.
“Jakarta Investment Award ini akan menjadi penyemangat dan pemicu bagi setiap pelaku usaha untuk bersama-sama meningkatkan kinerja investasi di Jakarta,” jelas Benni.
Dalam gelaran JIA 2024, total 50 penghargaan yang terbagi dalam 16 kategori, diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA), serta kepada perwakilan negara asing sebagai pihak yang menerima penghargaan mewakili negara asal PMA dengan jumlah realisasi investasi terbesar di Jakarta.
Adapun pemberian penghargaan difokuskan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yakni: capaian realisasi investasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha serta penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Penilaian dilakukan tidak hanya oleh internal DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga melibatkan Perangkat Daerah/ SKPD lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pihak Kemeterian Investasi RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Benni.
Benni mengatakan, kontribusi pelaku usaha terhadap pemulihan kondisi ekonomi di DKI Jakarta telah terbukti cukup signifikan terutama pada aktivitas belanja modal dan peningkatan jumlah proyek sesuai dengan izin yang diterbitkan.