Sonora.ID – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terbukti mengirimkan uang ke puluhan wanita selama periode 2012 hingga 2023.
Kabar ini terungkap ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis, (1/8).
AGK hadir di persidangan sete;ah dinyatakan sakit hingga ia tidak bisa hadir di sidang-sidang sebelumnya.
Melansir dari Tribun Ternate, Hakim Anggota Hariyanta mengungkapkan sejumlah nama-nama wanita yang pernah menerima sejumlah aliran uang dari mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
Sekitar 34 wanita menerima uang sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Baca Juga: Bey Jadi Pejabat Pertama yang Beri Ucapan Selamat kepada Jorji
Salah satu wanita yang menerima kiriman uang itu adalah MJ, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang.
Melalui sang ajudan, AGK mengirim uang Rp 1,6 miliar kepada MJ.
Selain itu, uang sebesar Rp 1,6 miliar juga dikirimkan AGK ke seseorang yang berinisial AAA.
Sementara itu, ada yang menemerima uang Rp 1,1 miliar dan yang lainnya senilai ratusan juta rupiah.
Saat sidang, GAK mengatakan dari 34 nama perempuan, ada yang ia bantu.
“Betul memang ada yang saya bantu," kata AGK saat persidangan.
"Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan," kata hakim.
Sementara itu pada sidang sebelumnya pada Kamis (25/7/2024), seorang pegawai bank perempuan berinisial WNT dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, WNT mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari Mantan Gubernur Maluku Utara, AGK.
Ia mengatakan AGK sempat menawarinya biaya kuliah saat menemuinya yang bertugas di salah satu bank di Sofifi.
Namun WBT menolak tawaran tersebut Tapi WNT mengaku menyerahkan rekeningnya ke ajudan AGK yang bernama Ramadhan.
Ada 7 kali transaksi dengan nominal Rp 10 juta serta Rp 5 juta, dengan total Rp 52 juta.
Setelah WNT, Puteri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, GCK juga dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: BMKG Ungkap Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 6-7 Agustus 2024
GCK dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.
Ia dicecar hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterima dari AGK, termasuk mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata GCK dalam persidangan.
Setidaknya ada 34 daftar nama wanita cantik tersebut, di antaranya: