Pajak Bertutur 2024, Investasi Jangka Panjang di Bidang Pendidikan

7 Agustus 2024 23:11 WIB
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pajak Bertutur.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pajak Bertutur. ( Sonora.ID/Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID – Direktorat Jenderal Pajak menggelar Pajak Bertutur 2024 di kota Pontianak, Rabu (7/8/2024) yang mana kegiatan ini merupakan ke dua kalinya diadakan di luar Pulau Jawa.

Pajak Bertutur mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sekolah tentang perpajakan. Kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang di bidang Pendidikan. 

Pajak Bertutur 2024 diantaranya dihadiri oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti, Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Pj Wali Kota Pontianak, Drs. Ani Sofian, MM., Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, S.E., Ak., M.F.M., Ph.D., dan tamu undangan lainnya.

“Ini adalah investasi jangka panjang di bidang Pendidikan, kamI sengaja membuat ini sebagai program tahunan dengan maksud mendekatkan pajak kepada anak didik kita karna masa depan Indonesia terletak di tangan mereka yang ada di hadapan kita hari ini, “ungkap Dwi Astuti.

Dwi mengatakan bisa saja keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak hari ini adalah buah investasi yang sudah dilakukan bertahun-tahun yang lalu.

Bagaimana pun Dirjen Pajak tidak bisa jalan sendri dan membutuhkan semua pihak dalam mencapai target penerimaan yang sudah ditetapkan. 

Investasi jangka panjang seperti kegiatan Pajak Bertutur akan sangat dibutuhkan bagi Dirjen Pajak karena generasi muda tentu saja akan memegang tampuk pimpinan dan melakukan usaha di berbagai bidang yang tentu saja kesadaran terhadap pajak sangat diperlukan.

“Hampir 1.900 T harus kami kumpulkan tahun ini dan itu lebih dari 70% dari APBN," ujarnya.

Dwi juga menyampaikan Inklusi perpajakan sudah dilakukan dari tahun 2014, dan pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Departemen Pendidikan Nasional pada saat itu sehingga untuk tingkat Universitas, DJP sudah melakukan inklusi perpajakan dan mata kuliah perpajakan yang menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa.

Kemudian beberapa waktu yang lalu DJP juga sudah melakukan penandatanganan PKS di daerah Jawa Timur dan pada saat itu lebih kurang 30 sekolah sudah untuk melakukan inklusi kesadaran pajak dan mengintegrasikan pelajaran atau pemahaman pajak dalam mata Pelajaran di sekolah.

Sementara itu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memaparkan banyak hal mengenai infrastruktur atau fasilitas umum yang selama ini digunakan oleh masyarakat terutama para pelajar yang menjadi audiens dari Pajak Bertutur 2024. Misalnya seperti jalan yang beraspal, gedung-gedung yang bagus yang ke semuanya itu pembiayaannya bersumber dari pajak. 

“Pada akhir Juli lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta DPRD telah menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kami berharap visi untuk menjadikan  Kalbar maju adalah guna mencapai peningkatan pendapatan perkapita yang setara dengan negara maju pada 2045 mndatang, “kata Harisson. 

Pj Gubernur Kalbar itu mengajak semua pihak untuk menyiapkan generasi – genarasi yang sehat, cerdas, unggul, menguasai ilmu pengetahuan, dan teknologi demi menyongsong tahun 2045.

Saatnya Indonesia keluar dari negara berpenghasilan menengah menjadi negara maju.

“Mari kita lampaui batas, bangkit bersama untuk Indonesia Emas, “tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Windy Tak Bosan Ajak Masyarakat Untuk Jadi Pendonor Darah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm