Paskibraka Putri Nasional Diduga Dipaksa Lepas Hijab, PPI Desak BPIP Klarifikasi

14 Agustus 2024 15:40 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). ( Dok. Sekretariat Presiden)

Sonora.ID – Belakangan ini ramai polemik dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Ibu Kota Negara (IKN).

Isu ini muncul setelah tidak ada satu pun anggota putri Paskibraka yang mengenakan hijab saat prosesi pengukuhan di Instana Negara IKN, Selasa (13/8/2024).

Padahal, sebagian dari mereka berhijab di kesehariannya.

Terkait hal ini, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka puteri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Apa Itu Seleksi Kepribadian Paskibraka? Hal Ini Mungkin Ditanyakan

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab.

Selain itu, ia juga berharap, BPIP segera mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Gousta meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Maskapai Resmi HUT 79 RI di IKN

"Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," tegasnya.

Adapun penanggung jawab Paskibraka Nasional itu baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022.

Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak BPIP dan istana terkait klarifikasi polemik tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm