Resmi Jabat Sekda Sulsel Definitif, Ini Sederet Tugas Jufri Rahman

15 Agustus 2024 16:42 WIB
Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel
Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Setelah hampir 2 tahun kosong, jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sulsel definitif akhirnya diisi Jufri Rahman.

Selama kurun waktu itu, posisi tersebut diisi oleh Penjabat Sekprov Sulsel. 

Jufri Rahman dipilih berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Jokowi Keppres dengan nomor 97/TPA. 

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin.

Sebelumnya, Jufri Rahman menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan-RB.

Usai dilantik, Jufri Rahman menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan dan memohon dukungan dari semua pihak dalam menjalankan amanah sebagai Sekda Sulsel.

Baca Juga: Sekda Sebut Disnakertrans di Jabar Harus Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka

Ia juga mengajak semua kalangan untuk bersama-sama membangun suasana di Sulawesi Selatan lebih kondusif.

"Mari kita membangun suasana kondusif. Apa perencanaan yang mau dilakukan kalau suasana tidak kondusif, itu tidak tercipta, susah kita laksanakan," ungkapnya.

Jufri juga menegaskan akan mendukung program Pemprov Sulsel terkait peningkatan pelayanan publik serta Sumber Daya Manusia (SDM). Itu sesuai arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

"Pelayanan publik sekarang itu juga menjadi concern utama Kementerian PAN-RB, karena disana itu ada Deputi Pelayanan Publik, dan saya kebetulan pernah tugas disana selama lima tahun," ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm