Resmi Jabat Sekda Sulsel Definitif, Ini Sederet Tugas Jufri Rahman

15 Agustus 2024 16:42 WIB
Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel
Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel)

Baca Juga: Diduga Palsu, Polisi Selidiki Pemberhentian Sekda Sulsel

Sementara itu, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada Sekda Sulsel untuk dapat membantu menjalankan roda pemerintahan Sulawesi Selatan agar bisa berjalan lebih cepat lagi.

Serta menjadi provinsi yang bisa dipercaya.

Menurutnya, pemerintahan akan semakin dipercaya oleh masyarakat dengan pelayanan publik yang semakin baik.

Penerimaan siswa baru di PPDB tahun depan yang semakin baik.

Pelayanan kesehatan yang semakin baik, pelayanan bantuan sosial dan bantuan kemasyarakatan yang semakin baik.

"Banyak hal yang harus kita kerjakan. Termasuk bagaimana kita meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan non formal, serta penguatan untuk S2, S3 melalui program beasiswa, termasuk beasiswa S1 bagi kader-kader muda Sulawesi Selatan dan kelompok-kelompok muda yang berprestasi. Kita akan mengembangkan ke sana," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Zudan juga menyampaikan terima kasihnya kepada para Penjabat Sekda selama 22 bulan.

Khususnya, bagi Pj Sekda yang menjabat saat dirinya memimpin Sulawesi Selatan. Termasuk kepada mantan Sekda Abdul Hayat Gani.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Arsjad kemudian Darmawan Bintang yang sudah mendukung saya sebagai Pj Sekda, juga kepada Pak Hayat yang sudah bersedia untuk win win solution, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: Perlu Adanya Sinergi dan Koordinasi Dalam Penguatan Sarana Prasarana Hadapi Bencana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm