DPD Golkar Kalsel Serahkan 3 SK Rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati

17 Agustus 2024 09:20 WIB
penyerahan SK rekomendasi dukungan kepada tiga bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar Kalsel
penyerahan SK rekomendasi dukungan kepada tiga bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar Kalsel ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan menyerahkan tiga SK rekomendasi dukungan dari DPP kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Kamis (15/08) siang, di Banjarmasin.

Yakni Yamani dan Juanda untuk Pilkada Tapin, Rahmat Trianto dan Muhammad Zazuli untuk Pilkada Tanah Laut, serta Sahrujani dan Hero Setiawan untuk Pilkada Hulu Sungai Utara.

Penyerahan SK rekomendasi dipimpin Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati, Puar Junaidi.

Supian mengatakan, pemberian SK merupakan keputusan dari DPP setelah sebelumnya dilakukan penjaringan di tingkat DPD, beberapa waktu yang lalu.

“Kalau sudah mendapatkan SK tersebut, maka sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku dan tidak ada perubahan,” jelasnya.

SK itu menurut Supian, juga jadi modal bagi para penerimanya untuk dapat mendaftar ke KPU setempat agar dapat ikut Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Capaian Kumulatif Pemutakhiran PK-24 di Kalsel 58%, BKKBN Kalsel Dorong Akurasi Data Keluarga

Sementara itu, Puar Junaidi menjelaskan bahwa semua kewenangan untuk memutuskan ke mana arah dukungan, ada di tangan para pengurus di DPP.

“Kami di DPD ini hanya sebatas melakukan penjaringan dan menyerahkan daftarnya kepada DPP, nah DPP yang memutuskan dukungan diberikan kepada siapa,” tuturnya.

Dari tiga bakal pasangan calon yang menerima SK dukungan, dua di antaranya sebenarnya dapat mengusung sendiri calon mereka, yakni untuk Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Utara.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm