Di dua daerah itu, mereka sama-sama meraih 10 kursi yang artinya sudah melewati batas minimal raihan 20 persen kursi DPRD setempat pada Pileg lalu.
Namun pihaknya tetap membuka kesempatan untuk berkoalisi dengan partai politik lain agar ada kerja sama yang solid dalam upaya membangun daerah.
Terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah tersebut demi kemajuan bersama.
Sebelumnya diketahui, DPP Partai Golkar juga sudah menerbitkan SK rekomendasi kepada Arifin Noor dan Supian Akbari untuk Pilwali Banjarmasin, yang diserahkan oleh DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan pada awal pekan ini.
Baca Juga: Berpotensi Mendatangkan Massa, BKKBN Kalsel Ingatkan OPD KB Netral Saat Pilkada.