“Dengan adanya Indeks Kerawanan Pemilu, terdapat 65 indikator, setelah dipetakan lagi ada 10 – 11 indikator yang masuk tapi itu masih belum termasuk dengan sub kerawanannya,” ungkap Hasbi.
Pada tahap pencalonan dan kampanye, permasalahan yang sering terjadi adalah sengketa, perusakan, pembakaran, hingga yang paling rawan yaitu terdapat di rekapitulasi untuk dapat menghitung ulang suara dan yang terakhir ada sengketa hasil pemilu.
Hasbi menyampaikan telah terjadi pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2024 ini, karena pada Pemilu 2024 dalam satu TPS diperuntukkan bagi 300 pemilih, tapi pada Pilkada 2024 satu TPS kuotanya ditambah lagi sehingga menjadi 600 orang pemilih.
Dan pada proses Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih) ada beberapa rekomendasi atau saran perbaikan dari Bawaslu, sehingga ada penambahan TPS di daerah Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Sehingga hampir semua kecamatan terdapat penambahan TPS dengan total 9 TPS tambahan.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini oleh Bawaslu dapat memaksimalkan tentang masalah penanganan pelanggaran jangan sampai ada pelanggaran di Kota Malang,” tegas Hasbi.