Malang, Sonora.ID - Menjelang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan transparan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada hari Minggu (18/8/2024) di The 1O1 Malang OJ Hotel, dengan tujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin akan muncul selama proses Pilkada tahun 2024.
Budi Santoso, S,AP selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang menyatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kerawanan, mengidentifikasi potensi kerawanan yang muncul, menyusun strategi dalam menangani kerawanan yang teridentifikasi sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Kota Malang dalam Pilkada tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh 140 peserta, yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan (Panwaslu), jajaran Forkopimda Kota Malang, Organisasi Masyarakat, Media dan Jurnalis di wilayah Kota Malang.
Drs. Alie Mulyanto, M.M. yang turut hadir menggantikan Pj Wali Kota Malang mengatakan bahwa Pilkada di Kota Malang ini tergolong istimewa karena terdapat bakal pasangan calon independen sehingga Bawaslu dan KPU harus bekerja keras dari awal tahapan.
Baca Juga: PKS Resmi Usung Paslon Farhan - Leo di Pilkada Ketapang
Ia juga menyebutkan bahwa kerawan akan selalu muncul dalam setiap tahapan pemilu, sehingga salah satu hal yang perlu disoroti adalah netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada minimal 4 item yang akan menjadi kerawanan, yang pertama adalah di tahapan pemilihan. Mulai dari pengumuman nanti, sekarang ini sudah masuk pada tahapan yang berkaitan dengan verifikasi faktual. Malang ini istimewa, karena ada bakal calon independen. Sehingga Bawaslu walaupun KPU sudah bekerja keras di awal-awal tahapan,” ucap Ali.
“Pada tanggal 26 Agustus nanti akan ada berkaitan dengan bagaimana netralitas ASN di dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur menjadikannya tahapan yang luar biasa. Akan ada juga pengumuman di tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus yang berkaitan dengan pelantikan dan pengukuhan dewan, terdapat pendaftaran pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus. Dan untuk pengumumanya itu sendiri pada tanggal 22 September, kampanye-nya akan diadakan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November,” tambah Ali.
M. Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan bahwa dasar yang digunakan dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini adalah kerawanan yang telah terjadi pada Pilkada tahun 2018 lalu dan Pemilu 2024 di Kota Malang.
Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menyaring segala potensi, hasil dari pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan sebelum diadakannya pemetaan kerawanan tersebut.
“Dengan adanya Indeks Kerawanan Pemilu, terdapat 65 indikator, setelah dipetakan lagi ada 10 – 11 indikator yang masuk tapi itu masih belum termasuk dengan sub kerawanannya,” ungkap Hasbi.
Pada tahap pencalonan dan kampanye, permasalahan yang sering terjadi adalah sengketa, perusakan, pembakaran, hingga yang paling rawan yaitu terdapat di rekapitulasi untuk dapat menghitung ulang suara dan yang terakhir ada sengketa hasil pemilu.
Hasbi menyampaikan telah terjadi pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2024 ini, karena pada Pemilu 2024 dalam satu TPS diperuntukkan bagi 300 pemilih, tapi pada Pilkada 2024 satu TPS kuotanya ditambah lagi sehingga menjadi 600 orang pemilih.
Dan pada proses Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih) ada beberapa rekomendasi atau saran perbaikan dari Bawaslu, sehingga ada penambahan TPS di daerah Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Sehingga hampir semua kecamatan terdapat penambahan TPS dengan total 9 TPS tambahan.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini oleh Bawaslu dapat memaksimalkan tentang masalah penanganan pelanggaran jangan sampai ada pelanggaran di Kota Malang,” tegas Hasbi.