Sonora.ID - Artikel ini akan membahas tentang syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 untuk kamu simak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuka pendaftaran CPNS dan membutuhkan total 1.230 formasi CPNS yang ditujukkan kepada lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA), diploma tiga (D3), dan Sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di berbagai unit.
Untuk mengikuti proses rekrutmen, para calon CPNS harus memerhatikan syarat nilai ujian serta IPK yang menjadi dasar dari rekrutmen itu sendiri.
Berikut Sonora ID bagikan penjelasan lengkap terkait syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 yang dapat kamu simak.
Baca Juga: 40 Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) SKD CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban
Selain syarat nilai dan IPK, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga wajib memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen, yaitu:
Baca Juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024: Mudah, Cek di Web SSCASN BKN!
1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian rapi serta sopan
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan latar belakang bebas, close-up, dan dalam format potrait
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb
5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb
6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.