Pontianak, Sonora.ID - Polres Kubu Raya menggelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Jumat pagi, 23 Agustus 2024, di halaman Mapolres Kubu Raya.
Apel ini dipimpin oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian "Mantap Praja Kapuas" 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan personil dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Pilkada 2024 di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal dari seluruh personil, mengingat wilayah
Kabupaten Kubu Raya yang luas dan mencakup daerah perairan yang rawan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan yang mungkin muncul, serta sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Penting untuk sedini mungkin mengetahui daerah dan individu yang berpotensi mengganggu keadaan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya," kata AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Disamping kesiapsiagaan personil, apel ini juga menitikberatkan pada pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada. Kapolres menegaskan bahwa peralatan yang digunakan harus dalam kondisi siap operasional dan dapat diandalkan dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi.
Bukan hanya fokus pada potensi gangguan kamtibmas, Kapolres juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap bencana alam, mengingat Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang rawan bencana, khususnya banjir dan angin puting beliung.
Oleh karena itu, instansi terkait seperti BPBD, Brimob dan Ditsamapta juga harus dilibatkan bila terjadi peristiwa bencana alam.
Selanjutnya, Kapolres Kubu Raya menekankan komitmen seluruh pihak untuk menekan angka kriminalitas selama Pilkada 2024, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali sebelum, selama, dan setelah pemilu.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan sarpras oleh setiap personil.
"Apel pengecekan ini menandai pentingnya pemeliharaan sarpras oleh setiap personil. Diharapkan seluruh personil Polres Kubu Raya dapat mengintrospeksi diri, apakah mereka termasuk yang merawat barang inventaris atau hanya menggunakannya hingga rusak," kata Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan kepada para pejabat utama (PJU) Polres Kubu Raya dan Kapolsek jajaran untuk bertanggung jawab atas pengawasan dan penggunaan sarpras dinas dengan tepat guna, tepat sasaran, serta menghindari penggunaannya untuk kepentingan pribadi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Kakak Ipar Korban Kebakaran Rumah Tanjungraya 1 :