Arti 1: kata untuk menyatakan kekerapan tindakan.
Arti 2: kata untuk menyatakan kelipatan atau perbandingan (ukuran, harga, dan sebagainya).
4. Kata: Palu
Arti 1: alat untuk memukul paku; godam; martil.
Arti 2: alat dari kayu untuk menandai dibuka atau ditutupnya secara resmi suatu pertemuan (misalnya sidang di pengadilan).
5. Kata: Rapat
Arti 1: hampir tidak berantara; dekat sekali (tidak renggang).
Arti 2: pertemuan atau berkumpulnya minimal dua orang atau lebih untuk memutuskan suatu tujuan.
Demikian kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 34 Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.