KPU Sumsel Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Persiapan Matang dan Proses Pendaftaran Mulai Berjalan

27 Agustus 2024 15:55 WIB
KPU Sumatera Selatan Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Persiapan Matang dan Proses Pendaftaran Mulai Berjalan
KPU Sumatera Selatan Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Persiapan Matang dan Proses Pendaftaran Mulai Berjalan ( Ist)

Palembang, Sonora.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa persiapan untuk Pilkada serentak 2024 di Sumatera Selatan telah berjalan sesuai rencana.
 
Dalam wawancara eksklusif bersama kru Sonora, Andika menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur telah resmi dimulai pada hari ini, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari pertama pendaftaran, KPU Sumsel telah menerima satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Haji Herman Deru dan Haji Cik Ujang.

Proses penerimaan pendaftaran berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota juga tengah berlangsung serentak di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Andika menyebut bahwa informasi terbaru mengenai pendaftaran ini akan terus diperbarui seiring berjalannya waktu.

Mengenai tantangan yang dihadapi, Andika menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam persiapan Pilkada kali ini.

KPU Sumsel telah melakukan persiapan sejak tahun lalu, dan hingga saat ini semua proses berjalan dengan baik.

"Ini adalah hal yang reguler dan kami laksanakan dengan penuh semangat," ujar Andika.

Baca Juga: Pasangan Herman Deru Cik Ujang Menjadi Pasangan Pertama Daftar ke KPU

Keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pilkada juga telah diakomodasi oleh KPU Sumsel.

Salah satu dampak signifikan dari keputusan tersebut adalah penyesuaian usia minimal bagi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

Meskipun demikian, Andika menyatakan bahwa para calon di Sumatera Selatan umumnya telah memenuhi syarat usia tersebut, sehingga tidak ada masalah yang timbul.

Selain itu, KPU Sumsel juga telah mengikuti ketentuan MK terkait syarat pendaftaran pasangan calon berdasarkan perolehan suara minimal di Pemilu 2024.

Andika menekankan bahwa KPU siap menerima pendaftaran dari semua pihak yang memenuhi persyaratan.

Di akhir wawancara, Andika menghimbau masyarakat Sumatera Selatan untuk memastikan diri mereka terdaftar sebagai pemilih melalui layanan cek DPT online.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti informasi terkait Pilkada melalui media sosial KPU Provinsi Sumatera Selatan, dan mengingatkan pentingnya partisipasi pada hari pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.

KPU Sumsel optimis bahwa dengan persiapan yang matang, Pilkada serentak di wilayahnya akan berjalan dengan lancar dan sukses.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm