Palembang, Sonora.ID - Ketua Unit Reaksi Cepat (URC) Asosiasi Driver Online (ADO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan, Mgs Adriansyah, mengungkapkan rencana aksi damai yang akan digelar oleh asosiasi driver online di Palembang.
Aksi ini direncanakan berlangsung pada tanggal 2 September, dan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan penetapan peraturan gubernur (Pergub) terkait tarif ojek online (ojol) di daerah tersebut.
Dalam wawancara eksklusif dengan tim Sonora, Mgs Adriansyah menjelaskan bahwa aksi damai ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan para driver terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh operator aplikasi saat ini.
"Kami akan melakukan aksi damai pada hari Senin, 2 September, karena beberapa aplikator sudah mulai menyimpang cukup jauh dalam menetapkan tarif," ungkapnya.
Mgs Adriansyah menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi damai ini adalah untuk meminta gubernur Sumatera Selatan mengesahkan Pergub yang mengatur tarif ojol di tingkat daerah.
Baca Juga: Yudha Bahar Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU Palembang
"Kami ingin aturan tentang tarif ini diambil alih dari pusat ke pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan tarif yang diterapkan saat ini tidak sesuai dengan aspirasi para driver.
"Tarif ini tidak sesuai, terutama tarif atas dan tarif bawahnya, sehingga banyak driver merasa dirugikan. Kami ingin mengajukan permintaan ini kepada gubernur agar Pergub tersebut segera disahkan," tambahnya.
Aksi damai yang akan digelar di kantor gubernur ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 6.300 driver, termasuk pengendara motor dan mobil. Mgs Adriansyah menekankan bahwa aksi ini bersifat sukarela, dan tidak ada paksaan bagi driver yang ingin tetap bekerja.