Kepala Desa Aan, Wira Atmaja, menyatakan bahwa desanya juga tengah berupaya meraih predikat Desa Anti Korupsi.
Ia menekankan bahwa predikat yang diberikan kepada sebuah desa dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakatnya.
Kolaborasi antara BPHN dan PT. Pegadaian dalam program Kolaborasi Pembinaan Desa menjadi contoh baik bagi sinergi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesadaran hukum di tingkat desa.
Program-program semacam ini berpotensi mendorong desa-desa di Indonesia untuk semakin maju, mandiri, dan sadar hukum, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala BPHN bersama rombongan meninjau budidaya Madu Kele binaan dari Pegadaian.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Rahendro Jati, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi serta perwakilan dari PT. Pegadaian dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.