Klungkung, Sonora.ID - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana berkunjung ke Desa Aan, Klungkung, Bali, pada Kamis (29/08/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan/corporate social responsibility PT. Pegadaian.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Widodo untuk meninjau perkembangan Desa Aan yang telah berpredikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dan kepala desanya juga mendapatkan predikat Paralegal Justice Award pada tahun 2023.
Widodo Ekatjahjana mengungkapkan secara esensi program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH yang dijalankan BPHN diharapkan akan memberikan nilai (value) khusus bagi suatu desa.
“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan bahwa lingkungannya memiliki angka kriminalitas yang rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Luncurkan LAKSAN di PS Mall: Mendekatkan Layanan Perizinan kepada Masyarakat
Widodo juga menyoroti potensi dampak positif status DKSH bagi desa, seperti pengembangan potensi wisata dan pembukaan lapangan kerja.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian atas program pembinaan yang dijalankan, seraya mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang.
Kepala Departemen Community Involvement and Development divisi TJSL Pegadaian, Nur Afifah, sepakat dengan apa yang disampaikan Widodo.
“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, maka masyarakat diharapkan akan lebih taat kepada hukum. Hal tersebut akan mengurangi potensi perkara di desa, seperti pegadaian atau pinjaman yang bermasalah,” jelasnya
Kepala Desa Aan, Wira Atmaja, menyatakan bahwa desanya juga tengah berupaya meraih predikat Desa Anti Korupsi.
Ia menekankan bahwa predikat yang diberikan kepada sebuah desa dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakatnya.
Kolaborasi antara BPHN dan PT. Pegadaian dalam program Kolaborasi Pembinaan Desa menjadi contoh baik bagi sinergi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesadaran hukum di tingkat desa.
Program-program semacam ini berpotensi mendorong desa-desa di Indonesia untuk semakin maju, mandiri, dan sadar hukum, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala BPHN bersama rombongan meninjau budidaya Madu Kele binaan dari Pegadaian.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Rahendro Jati, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi serta perwakilan dari PT. Pegadaian dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.