OJK Sebut Jasa Keuangan Jabar Semester 1 Tahun 2024 Resilien dan Stabil

31 Agustus 2024 08:10 WIB
OJK
OJK ( )

Kredit Perbankan Konvensional mencapai Rp564 triliun serta memiliki porsi sebesar 89,03 persen dibanding seluruh kredit di Jawa Barat dan tumbuh 8,88 persen (yoy). Rasio NPL net juga terjaga pada level 3,18 persen. 

Sementara pembiayaan Perbankan Syariah mencapai Rp69,6 triliun serta memiliki porsi sebesar 10,97 dibanding seluruh kredit di Jawa Barat dan tumbuh 12,54 persen (yoy). NPF juga terjaga pada level 3,01 persen. 

Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional per Juni 2024 mencapai Rp141,8 triliun, sedangkan KUR di Jawa Barat mencapai Rp13,84 triliun dan menjadi Provinsi penerima KUR terbesar ke-tiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur atau memiliki porsi 9,84 persen dibandingkan total penyaluran KUR Nasional. 

Baca Juga: Mulai September 2024, KA Lodaya Ekonomi Bandung - Solo Balapan Resmi Gunakan Stainless Steel New Generation

"Selain itu di Jabar juga ada 231.588 pelaku usaha yang telah memanfaatkan pembiayaan KUR dengan nilai outstanding saat ini mencapai Rp12,76 triliun," ungkap Imansyah.

Berdasarkan skema pembiayaan KUR, sektor mikro memiliki porsi paling besar yaitu mencapai Rp8,63 triliun dilanjutkan sektor kecil sebesar Rp5,13 triliun, Kinerja Keuangan Non-Bank Pada Perusahaan Pembiayaan, tercatat piutang pembiayaan di Jawa Barat pada Juni 2024 mencapai Rp78,8 triliun atau tumbuh positif sebesar 10,93 persen (yoy), dengan NPF masih terjaga di level 3,23 persen. 

Berdasarkan jenis penggunaan, piutang pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar 62,7 persen disusul dengan pembiayaan investasi sebesar 22,5 persen dan pembiayaan modal kerja 8,9 persen. 

Kinerja Perusahaan Pembiayaan tersebut ditopang oleh 1.331 kantor perusahaan pembiayaan baik kantor cabang maupun kantor pemasaran.

Pada Juni 2024, jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin sebanyak 100 perusahaan dengan nominal pembiayaan di Jawa Barat mencapai Rp17,33 triliun kepada 4,99 juta debitur. Sementara itu, tingkat wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) tercatat sebesar 3,54 persen.

Kinerja pasar modal hingga Juni 2024 dengan total Single Investor Identification (SID) di Jawa Barat tercatat sebanyak 2.833.968 SID, atau tumbuh 18,29 persen dibanding periode tahun sebelumnya. Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah SID terbanyak atau mencapai 21,78 persen secara Nasional. 

Hal ini menunjukkan antusiasme warga untuk mengakses produk keuangan Pasar Modal. Selama semester 1 tahun 2024, total transaksi saham dari Jawa Barat mencapai Rp15,6 triliun, terbesar ketiga setelah DKI Jakarta & Jawa Timur.

Sementara jumlah investor pasar modal terkait kepemilikan Surat Berharga Negara di Jawa Barat mencapai 214.548 investor, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. 

Saat ini sudah ada 81 perusahaan dari Jawa Barat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti dan industri makanan & minuman. 

Sampai dengan Juli 2024, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukasi keuangan dalam rangka upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Terdapat 197 kegiatan dengan total jumlah peserta edukasi 42,782 orang yang terdiri dari berbagai segmen antara lain pelajar, mahasiswa, santri, pelaku UMKM sampai dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yaitu Komunitas Seniman Jalanan, serta segmen khusus antara lain Penyandang Disabilitas dan Komunitas Ojol. 

Sementara dalam hal pelaksanaan fungsi pelindungan konsumen, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah menangani 1.907 pengaduan yang didominasi dari sektor Perbankan (38,12 persen), Fintech Lending (24,43 persen), Perusahaan Pembiayaan (11,48 persen) dan Asuransi (3,67 persen). Dari sisi pelayanan pemberian informasi debitur SLIK, Kantor OJK Jawa Barat telah memberikan pelayanan terhadap 20.536 permintaan SLIK, yang dilayani baik secara langsung (walk-in customer) maupun secara online.

Dalam rangka wujud inisiasi pemerataan kesejahteraan melalui inklusi keuangan di daerah, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder lainnya telah membentuk TPAKD tingkat Provinsi Jawa Barat dan TPAKD tingkat Kabupaten/Kota di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm