Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag 2024: Modul 3.1 Konsep dasar Publikasi Ilmiah

3 September 2024 12:00 WIB
Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag 2024: Modul 3.1 Konsep dasar Publikasi Ilmiah
Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag 2024: Modul 3.1 Konsep dasar Publikasi Ilmiah ( )

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenag 2024, Beserta Link Download PDF

3. Pengertian publikasi ilmiah adalah

[A] laporan hasil penelitian (misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas) atau berupa tinjauan/gagasan ilmiah yang ditulis berdasar pada pengalaman dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi guru
[B] Makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah
[C] sistem publikasi yang dilakukan berdasarkan per review dalam rangka untuk mencapai tingkat obyektivitas setinggi mungkin
[D] Laporan hasil penelitian adalar karya tulis ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah / madrasahnya dan sesuai dengan tupoksinya antara lain dapat berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas

Kunci jawaban: C

4. Secara khusus karya ilmiah untuk laporan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan, harus memenuhi persyaratan "APIK-yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), yang dimaksud I dari "APIK" adalah

[A] hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan
[B] laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidan Kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan
[C] laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya dari penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur
[D] isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya

Kunci jawaban: B

5. Secara khusus karya ilmiah untuk laporan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan, harus memenuhi persyaratan "APIK,"yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), yang dimaksud A dari "APIK" adalah

[A] Isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya
[B] laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan
[C] hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalarn menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan untuk memperbaiki mutu pembelajaran ai satuan pendidikan guru bersangkutan.
[D] laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asti penyusunnya, bukan merupakan plagiat jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur

Kunci jawaban: D

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm