Viral! Tegur Kadis Merokok dalam Ruangan AC, Amalia Diusir dari Rapat

3 September 2024 17:29 WIB
tangkapan layar 'curhatan' seorang guru di Kalimantan Selatan terkait sikap Kadisdikbud Provinsi
tangkapan layar 'curhatan' seorang guru di Kalimantan Selatan terkait sikap Kadisdikbud Provinsi ( https://www.instagram.com/amaliawyn/)

Banjarmasin, Sonora.ID – Jagat media sosial hari ini dikejutkan dengan unggahan salah seorang guru di akun Instagram pribadinya @amaliawyn, yang menceritakan kekecewaannya atas sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, yang dinilai tidak semestinya.

Dalam video berdurasi sekitar 6,5 menit itu, Amalia mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada Senin (02/09), di mana dirinya mendapat tugas untuk mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, awal acara berjalan lancar hingga akhirnya diinformasikan jika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan akan masuk ke ruangan acara dan meminta seluruh peserta fokus dengan tidak memainkan ponselnya.

“Namun ketika beliau datang, beliau datang sambil merokok dan memakai sandal warna kuning,” tutur Amalia seperti dalam video unggahannya.

Ia mengaku cukup terganggu dengan adanya asap rokok di ruangan berpendingin ruangan itu dan menyampaikan keluhannya kepada yang bersangkutan saat sesi perbincangan langsung.

Di mana saat mendatangi para peserta dan berbincang, oknum tersebut masih tetap mengisap rokoknya.

Sayangnya, usai menyampaikan keluhan itu, Amalia justru diminta keluar dari ruangan hingga dihubungi dan diminta pulang oleh atasannya melalui sambungan telepon.

Pengungkapan kronologi kejadian yang menimpanya kemarin, diyakininya akan berdampak pada masa depan pekerjaannya sebagai guru di salah satu SMK di provinsi ini.

“Ketika saya membuat pernyataan ini, saya sudah siap menerima konsekuensinya. Tidak apa jika saya dipecat,” tegas Amalia seperti dalam video yang juga dituliskannya di kolom caption.

Viralnya pernyataan dan pengakuan dari Amalia, membuat pihak legislatif prihatin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan formal sudah ada aturan yang mengikat, baik langsung maupun tidak langsung.

Salah satunya terkait dengan cara berpakaian dan bersikap.

Terlebih, aturan merokok di ruang publik, yang sudah diatur lewat Peraturan Daerah (Perda), baik di tingkat Kota Banjarmasin maupun Kalimantan Selatan.

“Setahu kami, biasanya hotel-hotel berbintang menerapkan kawasan tanpa asap rokok untuk sebagian kamar dan semua ruang pertemuannya,” tuturnya.

Di sisi lain, Firman berharap Amalia tidak mendapat sanksi karena hanya menyampaikan keluhan dan pendapatnya.

Apalagi tidak semua orang tahan dengan asap rokok, yang harus dihormati sebagai hak individu.

“Kita berharap ada mekanisme pengaduan yang adil dan melindungi jika hal-hal macam itu kembali terjadi,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Bangun Keluarga Bahagia dan Bebas Stunting, Mahasiswa ULM Dibekali Pengetahuan Sebelum Menikah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm