Dia juga mengungkapkan pada tanggal 13-14 September pihaknya akan melakukan pengumuman dan pemberitahuan bahwa bapaslon telah memenuhi syarat sebagai paslon.
Kemudian pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan paslon.
Saat ini PPS juga sedang melakukan rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan di tingkat desa, kemudian dilanjutkan ke tingkat Kecamatan oleh PPK.
Terkait hal ini juga berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengecek apa saja yang perlu dicek seandainya masih ada yang belum terdaftar.
Baca Juga: Gara-Gara Layangan, 4 Pelaku Aksi Pengeroyokan Ditahan
"Tanggal 10 serentak di Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya dilakukan rekapitulasi DPS, serta tanggal 20 an kita undang mereka untuk pleno sebelum penetapan, seandainya ada temuan untuk diselesaikan," ujar Kasiono.
Kasiono juga menyampaikan bahwa tanggal 17 sampai 20 September akan dilakukan pengumumqn rekrutmen kelompok KPPS dan tanggal 17-28 September waktu pendaftarannya.
Sementara itu untuk kampanye paslon, tanggal 25 September nanati, KPU Kubu Raya juga akan melakukan persiapan-persiapan penjadwalan zona kampanye di Wilayah Kubu Raya.
"Nanti kita undang mereka untuk penentuan zona, silahkan paslon tinggal menyesuaikan," tutupnya.