Dipicu Kesalahpahaman, Grebeg Sekaten Solo Diwarnai Kericuhan

10 September 2024 17:40 WIB
Potret Foto Tangkapan Layar KRA Rizki Baruna Aji Diningrat, Menantu Pakubuwono XIII
Potret Foto Tangkapan Layar KRA Rizki Baruna Aji Diningrat, Menantu Pakubuwono XIII ( YT Kompastv Jateng)

Di sisi lain, Eddy menjelaskan terkait proses ritual Gelaran Kirab Gamelan Sekaten Keraton Kasunanan Solo pada tahun ini, ia dan pihaknya mendapat perintah dari Pengageng Parentah Keraton Gusti Dipo agar turut serta hadir dalam acara tersebut.

“Ini miskomunikasi yang sebetulnya tidak harus terjadi. Tetapi kalau kami tarik lagi proses penyelenggaraan kegiatan ini ada dawuh dari Pengageng Parentah Keraton Gusti Dipo untuk hadir di acara itu,” tambah Eddy.

Diketahui sebelumnya, Eddy menerangkan terkait awal kericuhan berawal dari perselisihan LDA dengan Sinuhun.

Namun demikian, terkait tradisi, untuk itu Eddy lebih memilih mengesampingkan permasalahan yang terjadi pada pihak internal.

“Sesungguhnya pada saat Gusti Dipo menetapkan diri sebagai Pengageng Parentah Keraton dalam acara ini. Itu adalah badan yang melanggar hukum. Tetapi karena kami orang Jawa ini kan mencari harmoni, jadi tidak masalah asal berjalan dengan baik. Tetapi toh masih ada komunikasi yang kurang baik,” urai nya.

Kericuhan itu juga diakui oleh Pengageng Parentah Keraton Solo, GPH Dipokusumo.

“Kalau saya hanya SOP saja. Dawuh dalem itu standarnya Mantu Dalem KRA Baruno Aji Diningrat,” ungkapnya.

Meski demikian, Dipokusumo menjelaskan miskomunikasi yang terjadi karena adanya kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Memang terjadi begitu, tapi kan semua berdasarkan dawuh dalem. Intinya nanti kita lihat jam klakone wae,” pungkasnya.

Diketahui kericuhan yang terjadi pada saat Tradisi Hajad Dalem Grebeg Paraden Gamelan di halaman Masjid Agung, merupakan bentuk miss komunikasi antara pihak SISKS PB XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm