BPBD Jabar: Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi pada Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat

12 September 2024 11:40 WIB
Pj Gubernur Jabar saat mengunjungi lokasi bencana di Pamijahan Bogor awal September lalu.
Pj Gubernur Jabar saat mengunjungi lokasi bencana di Pamijahan Bogor awal September lalu. ( Dok. Diskominfo Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Dua bulan menuju Pilkada serentak 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui BPBD Jabar bersama BPBD kabupaten dan kota, serta seluruh stakeholder kebencanaan di wilayah Jabar, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi serta mengantisipasi terjadinya bencana saat pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

"Pelaksanaan pilkada serentak diperkirakan berlangsung pada musim penghujan sehingga potensi bencana hidrometeorologi basah patut diwaspadai agar tidak mengganggu kegiatan pemungutan dan perhitungan suara," tegas Plh. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Anne Hermadianne Adnan, dikutip dari siaran persnya, Rabu (11/9/2024).

"Kami dari BPBD Jabar akan menyusun rencana aksi serta memberikan arahan kepada BPBD Kabupaten dan Kota di Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan," kata Anne.

“Kami akan segera menggelar apel kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Anne.

Rencananya apel kesiapsiagaan itu akan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Damkar, KPU Jabar, Satpol PP Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, Kodam III Siliwangi, Brimob, Polda Jabar, unsur relawan, dan lainnya.

Baca Juga: Rangkaian HJKB 2024, Pemkot Bandung Siapkan Ratusan Tiket Gratis Naik Bandros

Anne mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada September 2024 di Jabar akan memasuki masa transisi dari musim kemarau ke musim penghujan.

Pada masa ini beberapa gejala umum yang terjadi adalah perubahan suhu yang tidak menentu, hujan deras secara tiba-tiba, angin kencang dan puting beliung, petir dan badai guntur, kelembaban udara tinggi, cuaca yang tidak stabil, dan peningkatan risiko penyakit.

Pada bulan-bulan ke depan intensitas hujan juga diperkirakan semakin meningkat dan merata di seluruh wilayah Jabar serta mengancam wilayah yang rawan bencana.

Lebih lanjut Anne menyebut, selain apel kesiapsiagaan juga akan digelar rapat koordinasi, serta menyusun rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat pemilihan, yang menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat pilkada.

Pihaknya juga mendorong diterbitkan surat keputusan Gubernur Jabar tentang kesiapsiagaan darurat bencana hidromoteorologi banjir, longsor, dan angin kencang untuk seluruh wilayah Jabar, serta membentuk pos komando di tingkat kabupaten dan kota bilamana diperlukan.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8386/PEM.05/BPBD, tanggal 21 Agustus 2024 tentang Kesiapsiagaan Bencana pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar selaku Kepala BPBD.

Anne juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menggelar apel dan rakor kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi guna mendukung pelaksanaan pilkada 2024, serta menyusun rencana aksi.

Baca Juga: Meriahkan HJKB 2024, Daop 2 Bandung Diskon Tiket KAJJ Komersial 20 Persen

“Kami mendorong pula pemerintah kabupaten dan kota untuk mengindentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun, serta mengecek kesiapsiagaan untuk dimobilisasi pada saat diperlukan,” ujarnya.

“Semoga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar. Upaya kesiapsiagaan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul dari kejadian bencana yang berpotensi terjadi pada musim penghujan agar pemilihan tetap dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan,” pungkas Anne.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm