Hal serupa terjadi pada perempuan yang berada didalam masa nifas. Yang mana dianjurkan untuk membersihkan diri dari kotoran baik kuku maupun rambut yang terlalu berantakan.
Syekh Ibu Utsaimin menyebutkan Wanita yang haid maupun nifas wajib hukumnya memelihara kebersihan diri dan juga tubuh salah satunya memotong kuku dan juga rambut.
Dikutip dari Nadhlatul Ulama (NU) Online, saat mandi wajib, seseorang harus membaca niat di awal basuhan. Berikutnya meratakan tubuh dengan air.
Segala permukaan dan lipatan di tubuh mesti secara rata terbasuh air baik berbentuk bulu, kuku, maupun kulit.
Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 11 Halaman 94 - 97