Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Berdasarkan Pandangan Islam

16 September 2024 23:29 WIB
Ilustrasi memotong kuku.
Ilustrasi memotong kuku. ( Freepik)

Hal serupa terjadi pada perempuan yang berada didalam masa nifas. Yang mana dianjurkan untuk membersihkan diri dari kotoran baik kuku maupun rambut yang terlalu berantakan.

Syekh Ibu Utsaimin menyebutkan Wanita yang haid maupun nifas wajib hukumnya memelihara kebersihan diri dan juga tubuh salah satunya memotong kuku dan juga rambut.

Dikutip dari Nadhlatul Ulama (NU) Online, saat mandi wajib, seseorang harus membaca niat di awal basuhan. Berikutnya meratakan tubuh dengan air.

Segala permukaan dan lipatan di tubuh mesti secara rata terbasuh air baik berbentuk bulu, kuku, maupun kulit. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 11 Halaman 94 - 97

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm