Pontianak, Sonora.ID - 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji untuk masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024), di gedung Pontianak Convention Center, Pontianak.
Dengan demikian 45 Anggota DPRD Kota Pontianak tersebut resmi menjadi anggota DPRD Kota Pontianak untuk menjalankan tugas-tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat di kota Pontianak lima tahun ke depan.
Pantauan Sonora.ID, kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, serta juga tampak Gubernur Kalimantan Barat Periode 2018-2023 Sutarmidji, dan Wali Kota Pontianak periode 2018-2023, Edi Rusdi Kamtono, dan undangan lainnya.
Satarudin terpilih sementara menjadi Ketua DPRD Kota Pontianak 2024-2029, yang mana penunjukkan ini telah memenuhi ketentuan peraturan DPRD Kota Pontianak No. 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Pontianak Pasal 37 yang menyatakan bahwa dalam hal pimpinan DPRD yang belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan satu orang Wakil Ketua yang berasal dari dua Parpol Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.
Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Setujui Lima Raperda
Dalam sambutannya, Satarudin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Pontianak.
Dirinya dan anggota DPRD Kota Pontianak menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bertekad meningkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas secara terus-menerus sehingga tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dapat kami jalankan sebaik-baiknya dan memenuhi aspirasi masyarakat Pontianak," ujar Satarudin.
Dia menambahkan bahwa penting bagi seorang anggota dewan memiliki rasa kebersamaan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan karena hal itu dirasa penting dimiliki setiap warga negara.
Menurutnya meski masing-masing partai politik mempunyai visi dan misi yang berbeda namun demi kepentingan bangsa dan negara serta seluruh masyarakat yang menjadikan tekad seluruh anggota DPRD kota Pontianak untuk mengemban tugas 5 tahun ke depan.
"Momentum pengucapan janji/sumpah sangat membahagiakan dan tak terlupakan," ungkap Satarudin.
Baca Juga: Rektor IAIN Bantah Dugaan Korupsi yang Mengarah Padanya
Sementara itu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dalam sambutannya juga menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kota Pontianak Masa Jabatan 2024-2029 yang telah dilantik.
"Perkenankam saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang telah dilantik hari ini," tutur Harisson.
Dia menyampaikan Rapat Paripurna yang diselenggarakan dengan agenda khusus Pengambilan Sumpah/Janji hasil dari pemilihan umum 2024 merupakan momen puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.