Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 66 Kurikulum Merdeka

18 September 2024 14:35 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 66 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 66 Kurikulum Merdeka ( )

Sonora.ID - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 66 kurikulum merdeka berikut ini.

Sebelum melihat kunci jawaban berikut ini, sebaiknya siswa sudah mengerjakan sendiri soal-soal tersebut.

Selain itu, ada baiknya kunci jawaban berikut ini digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak dan hanya digunakan sebagai referensi belajar.

Berikut ini Sonora.ID merangkum kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 66 kurikulum merdeka, simak:

a. Bacalah beberapa pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari

Seperti Pasal 28 A sampai 28 J yang terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, Pasal 29 tentang kebebasan dan perlindungan agama, Pasal 31 dan 32 yang terkait dengan hak memperoleh pendidikan, dan Pasal 33 dan 34 yang terkait dengan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

b. Lalakukanlah brainstorming dengan mengacu kepada 4 pertanyaan satu per satu:

a) Sebutkan pengertian konstitusi.

Jawaban:

Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar dan berbagai ketentuan untuk mengatur fungsi serta struktur lembaga pemerintah, termasuk dasar hubungan kerja sama antara negara dan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 42 Kurikulum Merdeka yang Lengkap

b) Apa tujuan konstitusi.

Jawaban:

Tujuan konstitusi sebagai hukum tertinggi adalah untuk mencapai keadilan, ketertiban, dan perwujudan nilai ideal seperti kemerdekaan, kebebasan, kesejahteraan, serta kemakmuran bersama.

c) Ada berapa jenis konstitusi.

Jawaban:

Ada dua jenis konstitusi

d) Sejarah perubahan konstitusi UUD NRI Tahun 1945.

Jawaban:

Sejarah perubahan konstitusi UUD NRI Tahun 1945

- Pada Awal kosnstitusi menggunakan UUD 1945 yaitu :

Dipakai dari → 27 Desember 1949-17 Agustus 1950) :

Bentuk Negara → Federasi

Bentuk Pemerintahan → Parlementer

Kepala Negara → Presiden

Kepala Pemerintahan → Perdana Menteri

- Pada periode ke dua konstitusi baru menggunakan konstitusi yang bersertifikat yaitu :

Dipakai dari → 27 Desember 1949-17 Agustus 1950);

Bentuk Negara → Federasi

Bentuk Pemerintahan → Parlementer

Kepala Negara → Presiden

Kepala Pemerintahan → Perdana Menteri

- Untuk periode ke tiga Konstitusi menggunakan sebuah Amandemen UUD 1945 yaitu :

Dipakai dari → 19 Oktober 1999- Sekarang)

Bentuk Negara → Kesatuan

Bentuk Pemerintahan → Presidensil

Kepala Negara → Presiden

Kepala Pemerintahan → Presiden

- Periode terakhir sampai saat ini konstitusi telah di amandemenkan menjadi :

Di pakai dari → 19 Oktober 1999- Sekarang)

Bentuk Negara → Kesatuan

Bentuk Pemerintahan → Presidensil

Kepala Negara → Presiden

Kepala Pemerintahan → Presiden

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 39 Kurikulum Merdeka

c. Lakukanlah diskusi kelompok untuk mengidentifikasi minimal dua pasal dan ayat-ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan pengalaman hidup sehari-hari.

Isu (Pengalaman Hidup Sehari-hari)

1) Pendidikan

Jawaban: Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 31 Ayat 1-4.

Implementasi: Wajib belajar 12 tahun atau dari SD hingga SMA. 

2) Kesehatan

Jawaban: Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 28H Ayat 1. Implementasi: Program BPJS agar seluruh warga negara mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

3) Kebebasan Beragama

Jawaban: Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 28E Ayat 1-3, Pasal 29 Ayat 1 dan 2

Implementasi: Menghormati dan tidak memaksa seseorang untuk mengikuti agama tertentu.

4) Sosial Ekonomi

Jawaban: Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 33 Ayat 4. Implementasi: Pemerintah mendorong pergerakan ekonomi masyarakat melalui program bantuan UMKM.

Demikian ulasan kunci jawaban PKN Kelas 10 Halaman 66 Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 39 Kurikulum Merdeka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm