OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Stabil

19 September 2024 13:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan ( Dok Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai stabilitas sektor jasa Keuangan di wilayah Sulampua masih terjaga stabil dengan kinerja yang baik. Tercermin dari pertumbuhan positif pada sektor perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Hal ini juga sejalan dengan kondisi sektor jasa keuangan secara nasional yang juga dinilai terjaga stabil. Sejalan dengan kinerja di wilayah Sulampua, perkembangan sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan juga turut menunjukkan kinerja yang baik.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, mengatakan, total aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Juli 2024 tumbuh 8,17 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp198,09 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,40 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp132,14 triliun. 

"Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 8,35 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp161,53 triliun," ujar Darwisman dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Melalui Generasi Muda

Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan, masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 55,09 persen. Darwisman menyebut, jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit paling banyak disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi sebesar 23,76 persen mencapai 38,38 triliun.

Di sisi lain, kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 124,58 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman 3,02 persen.

Sementara itu, lanjut Darwisman, Perbankan Syariah turut menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi pada posisi Juli 2024. Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 18,55 persen (yoy) menjadi Rp15,38 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh sangat tinggi 23,17 persen menjadi Rp11,13 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 17,46 persen (yoy) menjadi Rp13,09 triliun. 

"Tingkat intermediasi perbankan Syariah juga berada pada level 117,65 persen dengan tingkat NPF pada level aman 2,31 persen," sebutnya.

Realisasi kredit kepada UMKM di Sulsel tumbuh sebesar 6,56 persen (yoy) menjadi Rp60,92 triliun dengan share sebesar 38,46 persen dari total kredit yang disalurkan Bank Umum di Sulawesi Selatan. 

"Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit usaha mikro 12,89 persen (yoy) menjadi Rp34,22 triliun dengan share sebesar 56,16 persen dari total kredit UMKM. Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 910.577 debitur," ucap Darwisman.

Di sisi lain, total SID investor pasar modal di Sulawesi Selatan pada posisi Juni 2024 mencapai 367.613 SID atau tumbuh sebesar 35,82 persen dibandingkan posisi Juni 2023 yang tercatat sebesar 270.669 SID.

Baca Juga: OJK Jabar Dorong Kontribusi Pengembangan Domba

Dari total investor pasar modal tersebut, yang terbanyak adalah investor reksa dana mencapai 352.004 SID atau tumbuh sebesar 37,32 persen dibandingkan posisi Juni 2023. Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Selatan sampai dengan Juni 2024 sebesar Rp9,36 triliun.

Selanjutnya, Darwisman menuturkan, perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan posisi Juni 2024 (yoy) juga menunjukkan kinerja positif pada beberapa industri.

"Kinerja perusahaan pembiayaan mampu tumbuh positif, tercermin dari total piutang pembiayaan yang tumbuh 13,05 persen menjadi Rp18,52 triliun," ungkapnya.

Begitu pula dengan peningkatan jumlah outstanding pinjaman pada fintech peer to peer lending yang tumbuh sebesar 56,72 persen menjadi Rp1,48 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 2,16 persen. Selain itu, total aset dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 18,22 persen menjadi 1,59 triliun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm