Perpusnas Sematkan Penghargaan dalam Gemilang Perpustakaan 2024

20 September 2024 21:38 WIB
Plt Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz
Plt Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz ( Dok Perpusnas)

“Kami menyadari bahwa seringkali naskah dipandang sebagai sesuatu yang tidak berguna, pada satu sisi, tapi dianggap “berat” di sisi lain, terutama oleh para generasi muda,” tambah Aminudin.

Perpusnas berusaha mengalihvisualkan naskah kuno ke dalam bentuk buku cerita/komik dengan harapan agar sejak belia mereka sudah tahu dan mengerti muatan/isi (konten) dari manuskrip Nusantara.Ikhtiar Perpusnas dalam melestarikan dan memanfaatkan naskah kuno mendapatkan apresiasi lembaga dunia dengan diberikannya UNESCO-Jikji Memory of the World Prize 2024 oleh UNESCO dengan dukungan Pemerintah Korea Selatan.

Berikut nama-nama penerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2024:

KATEGORI PEGIAT LITERASI
A.Kategori Perintis Gerakan Literasi oleh Masyarakat: Firman Hadiansyah
B.Kategori Pendongeng: Ariani Safitri
C.Kategori Disabilitas: Sahabuddin
D.Kategori Inovasi Kreatif: Ricky Tacomariyanto
E.Kategori Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Siti Muyassaarotul Hafidzoh
F.Kategori Bunda Literasi: Emma Dety Permanawaty
G.Kategori Penggerak Literasi Desa; Lenny Maryani

KATEGORI KABUPATEN/KOTA LITERASI
Kota Surabaya

KATEGORI KOMUNITAS LITERASI
A.Kategori Literasi Inklusif: Rumah Baca Jambi Kota Seberang
B.Kategori Kelas Literasi: Benny Institute
C.Kategori Literasi Alam: Rumah Hijau Denassa
D.Kategori Pustaka Bergerak: TBM Hamfara Library

KATEGORI JURNALIS
Suriadi Said (Media Pranala.co)

KATEGORI MEDIA MASSA
Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara

KATEGORI PELESTARI NASKAH KUNO
1. Rumah Naskah Nusantara - Provinsi Jawa Barat
2. Museum Pusaka Karo - Provinsi Sumatera Utara
3. Suryan - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Yayasan Pangeran Adipati Mangku Bumi - Provinsi Kalimantan Tengah

LOMBA BERTUTUR SISWA-SISWI SD/MI TINGKAT NASIONAL

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm