BWSK I Pontianak Bersihkan Sungai Sepanjang 3,5 KM di Jalan Sepakat 2

23 September 2024 12:10 WIB
Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak telah berhasil menyelesaikan pembersihan sungai di Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak telah berhasil menyelesaikan pembersihan sungai di Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak. ( )

Pontianak, Sonora.ID - Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak telah berhasil menyelesaikan pembersihan sungai di Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak. Pembersihan sepanjang 3,5 kilometer ini mengatasi masalah rumput liar, semak, dan sampah yang menghalangi aliran air sungai.

Tommy Alfrets Roring, S.T., M.T., selaku PPK O & P SDA 2 di BWSK I Pontianak, menyatakan bahwa kegiatan pembersihan ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk menjaga kelancaran aliran sungai dan lingkungan sekitar.

"Kami melakukan pembersihan sungai ini mulai dari tahun 2022, 2023,dan 2024, dalam setahun pekerjaan ini kami lakukan sebanyak 3 kali yang artinya kegiatan ini merupakan pemeliharaan rutin," katanya.

Pada pembersihan aliran sungai di jalan Sepakat 2 kali ini, Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak berfokus kepada pembersihan dan pemeliharaan secara efektif.

"Proses pembersihan yang kami lakukan adalah pengangkatan Gulma, tebas rumput, dan pengangkatan sedimen atau galian," terangnya.

Pembersihan Sungai jalan sepakat yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak menghadapi beberapa tantangan dalam prosesnya.

"Tantangan yang kami hadapi yang pertama dari masyarakat khususnya sampah yang dibuang oleh masyarakat dialiran Parit Sepakat, kemudian juga ada sebagian masyarakat yang menanam tanaman disepadan sungai yang tentunya menganggu proses pekerjaan, hujan dan air pasang juga menganggu proses pekerjaan yang kami lakukan," jelasnya.

Baca Juga: Berikut Hasil Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kalbar

Kedepannya BWSK I Pontianak tidak akan berhenti sampai disini saja namun akan melanjutkan pekerjaan pembersihan sungai di jalan Sepakat ini sampai ke hulu.

"Kami akan teruskan pekerjaan pembersihan parit Sepakat ini sampai ke hulu di tahun depan," ucap Tommy.

Pada kesempatan yang sama Mahendra selaku Peltek (Pelaksana Teknis) Sumber Daya Air II BWSK I Pontianak turut mengungkapkan bahwa selain pembersihan sungai di jalan Sepakat, BWSK I Pontianak juga membersihkan parit di Jalan Perdana yang pekerjaannya sudah selesai belum lama ini.

"Di Parit Perdana ini kami menyelenggarakan pemeliharaan rutin sungai yang meliputi pembabatan gulma rumput, pengangkatan gulma/sampah apung, kemudian kita juga melaksanakan galian tanah," ujar Mahendra.

Sama dengan di Parit Sepakat, pekerjaan di Parit Perdana ini panjang pembersihan meliputi parit sepanjang 6,9 KM dan dibagi sebanyak 3 tahap, dan proses pembersihannya akan selalu dilakukan dari Hulu ke Hilir.

"Pembersihan Parit Perdana ini kami lakukan dari Hulu ke Hilir, dan kedepannya akan terus kami lakukan pembersihan ini supaya dampak pembersihan paritnya bisa dirasakan oleh masyarakat," lanjutnya.

BWSK I Pontianak menegaskan kegiatan pembersihan sungai selain membuat lancar aliran air dan bersih wilayah sekitar sungai juga turut memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, karena bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar dan sungai yang bersih bisa dijadikan oleh warga sebagai tempat memancing yang juga bisa membantu perekonomian masyarakat.

"Kami selalu menggunakan pekerja dari masyarakat sekitar di wilayah tempat sungai yang kami bersihkan, sehingga BWSK I Pontianak memiliki dampak yang positif bagi masyarakat," pungkas Mahendra.

Baca Juga: Rakor KPU Pontianak Terkait Fasilitasi Kampanye

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm