BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi Bagi Jurnalis dan Media Massa

25 September 2024 18:30 WIB
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2024
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2024 ( RIA-BPJS Kesehatan Ska)

Surakarta, Sonora.ID - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 15 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis dari berbagai media, termasuk cetak, online, foto, televisi, dan radio. Sebanyak 129 peserta dari seluruh Indonesia mengirimkan 168 karya yang terdiri atas 28 karya media cetak, 56 karya media online, 38 karya foto jurnalistik, 25 karya televisi, dan 21 karya radio. Penilaian dilakukan secara anonim oleh dewan juri yang terdiri dari para pemimpin redaksi dan akademisi.

Adapun dewan juri profesional dan kompeten yang menilai karya-karya tersebut yakni Pemimpin Redaksi Kumparan.com sekaligus Ketua Forum Pemimpin Redaksi, Arifin Asydhad; Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho; Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasary; Pemimpin Redaksi Majalah MATA, Arbain Rambey; Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti; Kepala Redaksi Foto ANTARA, Prasetyo Utomo; dan akademisi jurnalistik senior, Fitria Andayani.

Selain itu, empat media massa juga mendapatkan apresiasi atas publikasi positif mengenai JKN. Keempat media tersebut adalah Suara Merdeka (media cetak), Detik.com (media online), TV One (televisi), dan RRI (radio).

Berikut adalah beberapa pemenang dari berbagai kategori:

Baca Juga: Tagih Gaji 6 Bulan, Buruh PT Kusumahadi Pasang Spanduk Protes di Pagar

Kategori Media Cetak

Juara 1: Rendi Fadillah dari Sumatera Ekspress dengan judul karya Cakupan Semesta JKN-KIS Merata sampai TN Berbak Sembilang
Juara 2: Farid dari Harian Surya dengan judul karya Cerita Guru Tunanetra di Sidoarjo Dimudahkan Mengakses Layanan BPJS Kesehatan
Juara 3: Abdul Jalil dari Solo Pos dengan judul karya ‘Brokohan’ Mempermudah Emak Akses Asuransi Anak


Kategori Media Online

Juara 1: Fransiskus Pati Herin dari Kompas.id dengan judul karya Merawat Sesama Narapidana di Balik Jeruji Besi Lapas Kupang
Juara 2: Jihad Akbar dari Pikiran Rakyat.com dengan judul karya Masa Gelap Sirna, Kisah Penderita Katarak Sembuh Berkat Operasi Gratis JKN-KIS
Juara 3: Dhana Kencana dari IDN Times.com dengan judul karya Merajut Asa di Usia Senja: BPJS Kesehatan Berdayakan Kesehatan Lansia

Kategori Foto Jurnalistik

Juara 1: Muchtamir dari Sindonews.com dengan judul karya Layanan Kesehatan Homecare Lorong ke Lorong
Juara 2: Adhi Wicaksono dari CNN Indonesia.com dengan judul karya Pelayanan BPJS Kesehatan hingga Pelosok Negeri
Juara 3: Idris Prasetiawan dari Palopo Pos dengan judul karya Pelayanan Prima BPJS Keliling Diserbu Warga

Baca Juga: Dipicu Kesalahpahaman, Grebeg Sekaten Solo Diwarnai Kericuhan

Kategori Televisi

Juara 1: Nadya Kartika dari SCTV dengan judul karya Alat Bantu Kesehatan untuk Peserta BPJS Kesehatan
Juara 2: Kenia Gusnaeni dari RTV dengan judul karya Melawan Skizofrenia
Juara 3: Saladin Ayyubi dari RCTI dengan judul karya Kabut Sekat Layanan Kesehatan Sirna


Kategori Radio

Juara 1: Taufik dari RRI Sintang dengan judul karya Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Prolanis
Juara 2: Rian Apridhani dari RRI Palembang dengan judul karya Layanan BPJS Kesehatan Menembus Dinding Lembaga Pemasyarakatan
Juara 3: Ustad Mukorobin dari RRI Purwokerto dengan judul karya Ambulans Air, Pengabdian Tanpa Batas

BPJS Kesehatan berharap karya jurnalistik ini dapat terus menginspirasi dan memberikan informasi yang benar serta edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Penulis: Fransiska Dindaapresiasi

Baca Juga: Wedangan Di Solo Akan Dipungut Pajak, Bapenda Sebut Jalankan Perda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm