25 Contoh Soal Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024 dan Jawabannya

2 Oktober 2024 14:39 WIB
Ilustrasi contoh soal tes KPPS dan jawabannya.
Ilustrasi contoh soal tes KPPS dan jawabannya. ( Pixabay)

Sonora.ID - Contoh soal tes KPPS dan jawabannya dapat menjadi referensi para peserta yang mendaftar sebagai panitia pemungutan suara Pilkada 2024 di daerah masing-masing.

Contoh soal tes KPPS dan jawabannya dapat digunakan sebagai bahan latihan dan persiapan wawancara.

Soal tes KPPS menjadi salah satu syarat kelolosan agar bisa bertugas sebagai panitia Pilkada 2024.

Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.

Berikut ini 25 contoh soal tes KPPS dan jawabannya untuk wawancara sebagai bahan latihan peserta dikutip dari berbagai sumber.

1. Coba ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawaban: (Bisa menjelaskan nama lengkap, alamat rumah, usia, status pernikahan, pekerjaan saat ini, hingga pendidikan terakhir).

2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?

Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan sebagai anggota KPPS untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).

Baca Juga: Contoh Soal Tes PPK dan PPS Pilkada 2024 PDF, Download Gratis

3. Apa saja tugas dan wewenang dari anggota KPPS?

Jawaban: Bisa sebutkan salah satu dari jawaban di bawah ini:

  1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  2. Melakukan wewenang lain sebagaimana aturan perundang-undangan.
  3. Menjalankan wewenang lain yang diberikan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai aturan perundang-undangan.

4. Apa yang kamu ketahui tentang KPPS?

Jawaban: KPPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.

5. Apakah Anda siap bekerja sama dengan tim?

Jawaban: Saya siap bekerja sama dengan tim (jawablah dengan percaya diri), dengan bekerja sama pekerjaan yang akan dikerjakan akan terasa lebih mudah dan cepat selesai.

6. Dari mana Anda mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024?

Jawaban: Saya mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dari media sosial yaitu Instagram KPU setempat.

7. Apakah Anda memiliki pengalaman di organisasi?

Jawaban: Ya, saya pernah memiliki di organisasi yaitu di Karang Taruna desa sebagai sekretaris saat rapat.

8. Apa motivasi Anda menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Jawaban ini bisa bermacam-macam menyesuaikan motivasi Anda.

Contohnya, motivasi saya menjadi anggota KPPS ingin ikut serta membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing dan menjamin pemilihan umum berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).

9. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas KPPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas KPPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024

10. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu atau Pilkada untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

11. Kapan tahapan Pilkada dilaksanakan?

Jawaban: Menurut pasal 167 undang-undang No 7 Tahun 2017 mengenai pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

12. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada?

Jawaban: Dalam pasal 344 UU No 7 Tahun 2017, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap, dan ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan, yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.

13. Apa motivasi kamu ingin menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?

Jawaban: Untuk jawaban pertanyaaan ini bermacam-macam sesuai dengan motivasi atau pemikiran masing-masing peserta.

14. Kontribusi apa yang kamu berikan jika menjadi anggota KPPS?

Jawaban: erdedikasi penuh dan loyal pada tugas dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan luberjurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

15. Apa kamu pernah menjadi anggota KPPS?

Jawaban: Jawab sesuai dengan kondisi. Misal, Ya, saya sudah pernah menjadi KPPS pada Pilkada 2019 dan Pilkada 2020.

16. Jika sudah, kapan dan apa saja tugas anggota KPPS?

Jawaban: Saya menjadi anggota kedua KPPS yang bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara. Tugas lainnya adalah mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke dalam Formulir MODEL C1.

17. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu atau Pilkada untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

18. Berapa jumlah tahapan Pemilu dan Pilkada menurut undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Jawaban: Ada 11 Tahapan

19. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.

20. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?

Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum

21. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pilkada, apa basis yang digunakan oleh KPPS?

Jawaban: Menggunakan basis domisili di wilayah RT.

22. Kapan Pilkada 2024 dilaksanakan?

Jawaban: Hari Rabu, 27 November 2024.

23. Mengapa Pilkada 2024 disebut dengan Pilkada serentak?

Jawaban: Sebab Pilkada 2024 meliputi pemilihan bupati, hingga gubernur di seluruh provinsi dan kabupaten secara serentak dalam satu hari.

24. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pilkada serentak 2024?

Jawaban: Bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, wakil gubernur.

25. Apa syarat surat suara Pilkada 2024 dinyatakan sah?

Jawaban: Surat suara dinyatakan sah apabila tanda coblos terdapat pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan tanda gambar partai politik, atau gabungan politik pengusung pasangan calon.

Surat suara menjadi tidak sah apabila tidak ada tanda coblosan pada surat suara, terdapat coblosan lebih dari satu kolom pasangan calon, coblosan terdapat di bagian lain surat suara.

Demikian 25 contoh soal tes KPPS dan jawabannya untuk wawancara. Semoga bermanfaat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm