Karanganyar, Sonora.ID - BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan kedua dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Karanganyar.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (03/10) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2023, dengan fokus utama pada distribusi informasi mengenai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang terdaftar.
Pertemuan ini berfokus pada pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan TKSK dalam memastikan masyarakat, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap aktif dalam kepesertaan JKN. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.
Baca Juga: 100% Warga Terlindungi JKN, Gubernur DIY Terima Penghargaan UHC Awards
Kegiatan yang dihadiri oleh TKSK yang juga merupakan tenaga kesejahteraan sosial di bawah naungan Kementerian Sosial.
TKSK memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat, khususnya di tingkat desa, memahami dan terdaftar sebagai peserta aktif JKN.
Kabupaten Karanganyar memiliki 17 TKSK yang membantu tugas BPJS Kesehatan dalam hal ini.
Pertemuan kedua ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama yang telah digelar pada 5 November 2023 dan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, dengan melibatkan 17 TKSK di bawah koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar.
Dengan pertemuan ini untuk memastikan bahwa peserta JKN, terutama dari segmen PBI, tetap aktif sehingga mereka dapat terus mengakses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menekankan bahwa sinergi antara BPJS dan TKSK sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan semesta.
Baca Juga: TKSK Cilamaya: Bermanfaat Bagi Orang Banyak adalah Kebahagiaan!
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan mengajak TKSK untuk lebih proaktif dalam sosialisasi di masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk memeriksa keaktifan kepesertaan mereka secara rutin, terutama bagi peserta PBI, guna menghindari perubahan status yang bisa menyebabkan keanggotaan menjadi nonaktif.
BPJS Kesehatan dan TKSK berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan JKN di Kabupaten Karanganyar, yang per September 2024 telah mencapai 99,27 persen dari total penduduk.