Malang, Sonora.ID - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali menggelar Aksi Kamisan, menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas meninggalnya 135 warga sipil dalam insiden tragis saat pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya pada tahun 2022.
Aksi damai yang berlangsung di depan kantor pemerintahan Kota Malang ini menyuarakan tuntutan agar negara mengakui bahwa tragedi tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Salah satu keluarga korban yang hadir dalam aksi tersebut Ibu Ifa, ibu dari almarhum Joffan Varelin, siswa kelas 10 SMAN 1 Bululawang mengaku , bahwa hingga kini, pemerintah belum memberikan pengakuan resmi terkait tanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami menuntut agar negara mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan adalah kesalahan negara dan merupakan pelanggaran HAM berat. Sampai sekarang belum ada pengakuan itu, dan sampai ada pengakuan, kami akan terus melakukan aksi,” ujarnya.
Sudah dua tahun berlalu sejak tragedi itu terjadi, namun keluarga korban merasa bahwa keadilan belum tercapai.
Baca Juga: Menkumham RI Yasonna Resmikan 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan
Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hukuman ringan yang diberikan kepada pelaku.
"Menurut saya tidak adil, pelaku hanya dihukum 1,5 tahun," katanya. Dia juga menekankan pentingnya menemukan pihak yang memberikan perintah dalam tragedi ini dan memastikan mereka bertanggung jawab di hadapan hukum.
Aksi Kamisan ini terus dilakukan sebagai bentuk solidaritas antar keluarga korban.
Meski awalnya sempat terjadi kesalahpahaman di antara mereka, keluarga-keluarga ini kembali bersatu untuk memperjuangkan keadilan.