Aksi tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi hak asasi manusia, yang turut mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan Keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Pihaknya berharap pemerintah tidak hanya memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, tetapi juga mengakui kesalahan dalam penanganan tragedi ini sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan keluarga korban yang disampaikan melalui Aksi Kamisan ini.
Keluarga korban bertekad untuk terus melakukan aksi serupa hingga keadilan bagi 135 korban Tragedi Kanjuruhan dapat terwujud.
Baca Juga: Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sumsel Sosialisasi Merek di Smart FM
Penulis : Fahrizal Sanggah Firmansyah