OJK Klaim Jasa Keuangan di Jabar Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter

10 Oktober 2024 17:45 WIB
Kepala OJK Jabar Imansyah (tengah/batik merah) saat media update sektor keuangan di Bandung, Kamis (10/10/2024).
Kepala OJK Jabar Imansyah (tengah/batik merah) saat media update sektor keuangan di Bandung, Kamis (10/10/2024). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Jabar hingga akhir Agustus 2024, terjaga stabil dan resilien dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (synchronised slowdown) meski telah mulai dibangun sentimen positif melalui momen cut cycle bank sentral.

Saat Media Update di Bandung, Kamis (10/10/2024) OJK Jabar menginformasikan, laju ekonomi Jabar di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, namun pertumbuhan ekonomi itu lebih rendah dibandingkan dengan nasional sebesar 5,05 persen yoy.

"Pertumbuhan ekonomi Jabar ada di urutan ke-11 dari seluruh provinsi di Indonesia, dan urutan ke-3 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa," ungkap Kepala OJK Jabar Imansyah.

Selain itu, kata Imansyah, pertumbuhan ekonomi di Jabar juga ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy.

Baca Juga: OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Stabil

Sedangkan dari sisi pertumbuhan lapangan usaha terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy.

Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy). Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Provinsi Jawa Barat.

OJK Jabar yang membawahkan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya, seluruhnya melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Barat.

"Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menjadi kewenangan Kantor OJK Jabar mencakup 3 Bank Umum, 136 BPR & BPRS, 18 perusahaan Gadai Swasta, 23 LKM & LKMS, 1 Kantor Pusat (KP) Perusahaan Efek Daerah (PED), 1 KP APERD, 2 KP Perantara Pedagang Efek-Efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), 476 KC APERD, 9 KC Manajer Investasi, 104 KC Perusahaan Efek dan 84 emiten, serta 4 Dana Pensiun," beber Imansyah.

Selain itu, juga telah dilakukan pengalihan pengawasan terhadap 4 Dana Pensiun pasca-penandatanganan serah terima pengawasan Dana Pensiun pada tanggal 27 September 2024 dari Kantor Pusat OJK ke Kantor OJK Provinsi Provinsi Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, penguatan fungsi pengawasan OJK terhadap LJK tidak hanya pada aspek prudential, namun juga pengawasan market conduct sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi pelindungan konsumen dan masyarakat.

Perkembangan kinerja Perbankan di Jabar pada 31 Agustus 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy tercermin dari beberapa indikator antara lain Aset mencapai Rp987 triliun, atau tumbuh sebesar Rp77,32 triliun (8,50 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, total Aset perbankan di Jawa Barat tumbuh sebesar Rp45,26 triliun (4,81 persen ytd).

Selanjutnya untuk periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp672 triliun, tumbuh sebesar Rp43,64 triliun (6,95 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penghimpunan DPK tumbuh sebesar Rp13,89 triliun (2,11 persen ytd).

Sementara itu, Kredit atau Pembiayaan mencapai Rp614 triliun, tumbuh Rp48,3 triliun (8,54 persen yoy) dan bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penyaluran Kredit tumbuh Rp36,52 triliun (6,33 persen ytd).

"Pertumbuhan penyaluran Kredit atau Pembiayaan dimaksud ditopang oleh 63 entitas BU/BUS dan 252 BPR/BPRS," kata Imansyah.

Pertumbuhan kredit di Provinsi Jawa Barat sebesar 8,54 persen terbesar kedua setelah DKI Jakarta serta lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Selatan (7,67 persen), Banten (7,43 persen), Jawa Timur (6,28 persen), dan Jawa Tengah (5,33 persen), namun di bawah DKI Jakarta (14,38 persen), dan Sumut (9,07 persen).

Tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) terjaga di level 3 persen, membaik 0,34 persen jika dibandingkan posisi 31 Agustus 2023, tetapi lebih buruk jika dibandingkan rasio NPL gross nasional yang sebesar 2,26 persen.

Baca Juga: KPU Jabar Siapkan Tim Khusus Untuk Pelaksanaan Debat Cagub & Cawagub Jabar

Bank Umum yang berkantor Pusat di Provinsi Jawa Barat juga mencatatkan kinerja pertumbuhan yang lebih baik dibanding rata-rata perbankan di Provinsi Jawa Barat, antara lain tercermin Aset tumbuh 8,03 persen yoy, Dana Pihak Ketiga tumbuh 9,91 persen yoy dan Kredit tumbuh 8,16 persen yoy. Kinerja tersebut didukung oleh dua Bank Umum Konvensional, yaitu Bank BJB dan Krom Bank Indonesia, serta satu Bank Umum Syariah, yaitu Bank BJB Syariah.

Sementara itu, kinerja BPR dan BPRS juga menunjukkan tren positif. Per 31 Agustus 2024, kredit yang disalurkan BPR Konvensional mencapai Rp17,59 triliun, meningkat Rp0,95 triliun (5,74 persen yoy). Kualitas kredit BPR Konvensional sedikit membaik yang tercermin dari penurunan NPL gross dari 13,53 persen di 31 Agustus 2023 menjadi sebesar 12,99 persen posisi 31 Agustus 2024.

Realisasi pembiayaan BPR Syariah per 31 Agustus 2024 tumbuh sebesar Rp0,51 triliun (9,45 persen yoy) dari sebesar Rp5,39 triliun di 31 Agustus 2023 menjadi Rp5,91 triliun posisi 31 Agustus 2024. Kualitas pembiayaan BPRS memburuk yang tercermin dari rasio NPF dari 5,9 persen di 31 Agustus 2023 menjadi 9,57 persen di 31 Agustus 2024.

Namun demikian, market share pembiayaan BPRS dibanding total kredit BPR dan BPRS di Jawa Barat terus mengalami peningkatan dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Pada tahun 2021 tercatat berada di 21,67 persen, meningkat menjadi 25,45 persen (Desember 2023) dan menurun menjadi 25,14 persen per 31 Agustus 2024.

Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional per 31 Agustus 2024 mencapai Rp 196,61 triliun, sementara KUR di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp19,36 triliun dan menjadi provinsi penerima KUR terbesar ketiga setelah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur atau memiliki porsi 9,90 persen dibandingkan total penyaluran KUR Nasional.

Kinerja sektor pasar modal sampai dengan 31 Agustus 2024, total Single Investor Identification (SID) di Jabar tercatat sebanyak 2.848.704 SID, atau tumbuh 10,04 persen dibanding periode tahun sebelumnya 2.588.690 SID.

Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah SID terbanyak atau mencapai 21 persen secara Nasional. Hal ini menunjukkan antusiasme warga untuk mengakses produk keuangan Pasar Modal, tercermin total transaksi saham dari Provinsi Jawa Barat mencapai Rp24,58 triliun, terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara jumlah investor pasar modal terkait kepemilikan Surat Berharga Negara di Provinsi Jawa Barat mencapai 221.322 investor, terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini sudah ada 81 perusahaan dari Provinsi Jawa Barat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dari sektor Perbankan, Telekomunikasi, Properti dan Industri Makanan & Minuman.

"Ke depan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat akan terus mencermati dinamika perekonomian yang berkembang dan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa Keuangan, serta pelindungan kepada konsumen dan masyarakat untuk memastikan kontribusi sektor jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat dapat terus dijaga," pungkas Imansyah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm