Setelah dinyatakan lolos administrasi, kandidat calon PTPS Pilkada 2024 akan menghadapi tes selanjutnya yaitu wawancara.
Tes wawancara ini menjadi tahap tes terakhir dalam rekrutmen PTPS Pilkada 2024.
Ini artinya, tahap wawancara menjadi tahap penentu bagi pelamar untuk bisa diterima menjadi PTPS.
Umumnya, tes wawancara pengawas TPS akan menguji soal-soal pengetahuan, keterampilan, dan sikap calon pengawas TPS terkait dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
PTPS singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan serta difungsikan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa pada saat mengadakan Pemilu.
Namun perlu diingat, ini hanyalah contoh soal wawancara PTPS, sehingga sangat mungkin berbeda dengan soal yang asli.
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: (Jelaskan nama Anda, usia, alamat rumah, pekerjaan saat ini, status pernikahan, hingga pendidikan terakhir)
2. Apakah Anda tahu apa kepanjangan dari PTPS?
Jawaban: PTPS adalah akronim dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Biasanya PTPS juga sering disebut sebagai Pengawas TPS.
3. Apa yang harus dilakukan oleh PTPS saat terjadi kecurangan selama pilkada?
Jawaban: Sebagai seorang PTPS, perlu untuk berpatokan pada temuan terlebih dahulu untuk mencermati kecurangan yang terjadi pada saat pemungutan suara di TPS. PTPS harus memastikan temuan terhadap pelanggaran pilkada benar-benar ada. Kemudian setelah temuan telah dikonfirmasi, tahapan selanjutnya adalah membuat laporan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu kecamatan.
4. Apakah Anda bisa menjelaskan secara singkat mengenai apa itu PTPS?
Jawaban: PTPS merupakan petugas yang akan mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberadaan PTPS dimaksudkan untuk membantu Panwaslu di kelurahan maupun desa.
5. Apakah Anda tahu wilayah kerja PTPS?
Jawaban: Seperti namanya, pengawas TPS akan berwilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun demikian, uraian tugas jabatan ini akan dimulai saat persiapan dan pascapemungutan suara pilkada.
6. PTPS akan bertanggung jawab kepada siapa?
Jawaban: PTPS dibentuk oleh panitia pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan. Nantinya posisi ini akan membantu Panwaslu kelurahan maupun desa. Hal ini menunjukkan, PTPS akan bertanggung jawab kepada pihak-pihak tersebut dengan berkoordinasi satu sama lain.
7. Boleh kami tahu latar belakang Anda secara singkat?
Jawaban: Perkenalkan nama saya Arini Mekarsari. Saya lulusan Sekolah Menengah Atas 1 Beji dan telah berusia 35 tahun. Saya tinggal di Desa Jati, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji. Saat ini saya merupakan seorang ibu rumah tangga yang merangkap sebagai ketua bank sampah di wilayah ini.
8. Apakah sebelumnya Anda pernah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pilkada?
Jawaban: Sebelumnya saya sudah memiliki pengalaman sebagai anggota KPPS dalam pemilihan umum di tahun 2019. Kemudian saya turut menjadi PTPS pada pemilu tahun 2024 lalu.
9. Boleh kami tahu mengapa Anda tertarik menjadi PTPS?
Jawaban: Sebagai PTPS pada pemilu 2024 kemarin, saya tertarik untuk kembali mengisi posisi tersebut pada pilkada saat ini. Alasannya karena saya ingin menunjukkan bahwa perempuan juga dapat berperan secara aktif di dalam proses pemungutan suara, salah satunya sebagai PTPS kali ini.
10. Apakah Anda mengetahui masa kerja PTPS?
Jawaban: Masa kerja PTPS Pilkada 2024 akan dimulai setelah pelantikan di tanggal 3-4 November 2024. Kemudian nantinya masa kerja PTPS akan berlangsung selama 1 bulan setelah pelantikan telah dilakukan.
11. Apa sajakah tugas PTPS selama pilkada?
Jawaban: Secara umum, tugas PTPS selama pilkada adalah melakukan pengawasan terhadap pemungutan suara dan perhitungan suara. Tidak hanya itu saja, PTPS juga bertugas mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pilkada dan menyampaikan laporan apabila pelanggaran ditemukan.
12. Apa yang harus dilakukan oleh PTPS untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung?
Jawaban: Cara yang bisa dilakukan oleh PTPS untuk menjaga netralitas selama pilkada adalah dengan memahami prinsip-prinsip pemilihan itu sendiri. Beberapa di antaranya yang wajib diterapkan adalah prinsip jujur dan profesional.
13. Berapa tahapan dalam Pilkada 2024 yang perlu dicermati oleh PTPS?
Jawaban: Tahapan pemilihan melibatkan tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Pada tahapan persiapan terdapat berbagai perencanaan, pembentukan, hingga penyusunan teknis yang berkaitan dengan pemilih. Sementara itu, pada tahapan penyelenggaraan berkaitan dengan pasangan calon, kampanye, hingga pemungutan suara dari awal hingga akhir.
14. Kapan pemungutan suara pilkada akan berlangsung?
Jawaban: Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 disampaikan bahwa pemungutan suara akan berlangsung secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang.
15. Siapa sajakah yang akan dipilih oleh pemilih saat pemungutan suara pilkada mendatang?
Jawaban: Pada pemungutan suara pilkada, pemilih akan diberikan hak pilih untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, hingga walikota dan wakil walikota.
Jawaban: PTPS dibentuk oleh panitia pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan.
17. Seperti apa upaya pencegahan pelanggaran pemungutan suara pilkada?
Jawaban: Upaya pencegahan pelanggaran pilkada dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen yang terlibat di dalam proses pilkada itu sendiri. Terutama di lingkup TPS yang cukup rentan terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara. Oleh sebab itu, saling mengingatkan satu sama lain diperlukan agar risiko pelanggaran dapat ditekan.
18. Selain PTPS, siapa sajakah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada?
Jawaban: Tidak hanya PTPS, penyelenggaraan pilkada juga memerlukan upaya dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pilkada itu sendiri. Sebut saja Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten atau kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan atau desa, hingga Panwaslu luar negeri.
19. Setelah perhitungan suara selesai, apa yang harus dilakukan oleh PTPS?
Jawaban: PTPS akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS mulai dari persiapan hingga proses pemungutan suara itu sendiri. Kemudian setelah perhitungan suara selesai dilakukan, maka PTPS akan bertugas untuk mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara yang disalurkan dari TPS kepada PPS.
20. Bersediakah Anda melakukan tugas lain yang nantinya diberikan oleh KPU terkait pemungutan suara?
Jawaban: Saya siap berperan dalam penyelenggaraan pemungutan suara, salah satunya yang telah diberikan oleh KPU. Saya juga bersedia melakukan tugas lain dalam penyelenggaraan pemungutan suara di luar tugas saya sebagai PTPS apabila diperlukan, asalkan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
21. Bagaimana Anda memastikan keamanan dan kerahasiaan suara di tempat pemungutan suara?
Jawaban: Saya akan memastikan keamanan dan kerahasiaan suara dengan melakukan tindakan, seperti menjamin keberadaan petugas keamanan yang memadai, mengawasi proses pemungutan suara secara ketat, menghindari intervensi atau intimidasi terhadap pemilih, dan melibatkan saksi dari partai politik yang bersaing untuk memantau proses.
22. Bagaimana Anda menangani konflik atau masalah yang mungkin muncul selama pemilihan?
Jawaban: Saya akan mengadopsi pendekatan yang objektif, netral, dan berdasarkan aturan.
Saya akan mendengarkan semua pihak yang terlibat, mencari informasi yang akurat, dan mencoba mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Jika diperlukan, saya akan melibatkan pihak berwenang yang lebih tinggi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
23. Bagaimana Anda memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku?
Jawaban: Saya akan memastikan bahwa semua petugas pemilihan memahami dan mengikuti aturan yang berlaku. Saya akan memberikan arahan yang jelas dan memastikan bahwa tata cara pemilihan dipatuhi dengan ketat.
Saya juga akan memantau proses pemungutan suara secara terus-menerus dan mengambil tindakan jika ada pelanggaran aturan yang terdeteksi.
24. Bagaimana Anda berkomunikasi dengan pemilih dan petugas lainnya di tempat pemungutan suara?
Jawaban: Saya akan berkomunikasi dengan pemilih dan petugas lainnya dengan cara yang jelas, ramah, dan terbuka.
Saya akan memberikan informasi yang diperlukan, menjawab pertanyaan dengan jelas, dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi semua pihak.
Saya juga akan mendengarkan masukan dan saran dari pemilih dan petugas lainnya untuk meningkatkan proses pemilihan.
25. Sebutkan lima prinsip penyelenggaraan pilkada!
Jawaban: Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, terdapat setidaknya 12 prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan. Dari 12 prinsip tersebut, lima di antaranya ada terbuka, tertib, adil, jujur, dan proporsional.
26. Bagaimana Anda menangani situasi di mana Anda merasa ada upaya kecurangan atau pelanggaran aturan dalam pemilihan?
Jawaban: Saya akan segera melaporkan temuan tersebut kepada penyelenggara pemilihan atau pihak berwenang yang bertanggung jawab.
Kepatuhan terhadap aturan dan integritas pemilihan sangat penting bagi saya, dan saya akan berkontribusi untuk memastikan pemilihan berjalan secara adil dan transparan.
27. Apa langkah-langkah konkret yang akan Anda ambil dalam proses pemungutan dan penghitungan suara?
Jawaban: Langkah-langkah pertama adalah memverifikasi identitas pemilih, memberikan surat suara, dan membimbing mereka melalui proses pemungutan.
Setelah itu, saya akan mengawasi pemungutan suara dan memastikan bahwa prosedur penghitungan suara diikuti dengan teliti dan akurat.
28. Bagaimana Anda menghadapi situasi yang mungkin melibatkan tekanan atau pengaruh dari pihak luar yang ingin memengaruhi hasil pemilihan?
Jawaban: Saya akan tetap teguh pada prinsip integritas dan netralitas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Saya akan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak akan membiarkan tekanan atau pengaruh dari pihak luar memengaruhi keputusan atau tindakan saya.
Jika ada upaya untuk memengaruhi hasil pemilihan, saya akan melaporkannya kepada pihak berwenang yang lebih tinggi.
29. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan sebagai pengawas TPS Pilkada 2024?
Jawaban: Saya akan berdedikasi penuh pada tugas, kewajiban, dan tanggung jawab saya selama bertugas.
30. Apakah Anda memiliki pengalaman berorganisasi?
Jawaban: Jawab secara jujur. Jika pernah, sebutkan nama organisasi, tahun aktif, tugas dan apa saja prestasi yang telah diraih.