Sonora.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberikan penghargaan berupa medali Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) pada hari Senin (14/10/2024). Apa itu Loka Praja Samrakshana?
Polri memberikan penghargaaan tersebut sebagai apresiasi atas peran Presiden Jokowi dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Penganugerahan Loka Praja Samrakshana dilakukan di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Penghargaan akan diberikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 14 Oktober 2024 di Jabodetabek, Potensi Hujan?
Arti Loka Praja Samrakshana
Dikutip Kompas TV, istilah Loka Praja Samrakshana berasal dari bahasa Sansekerta.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI), Atin Fitriana menjelaskan bahwa kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat.
"Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka," jelas Atin.
Loka dapat diartikan 'suatu negara sebagai wilayah'.
Adapun praja berarti 'suatu bangsa atau masyarakat'
Dapat disimpulkan arti Loka Praja Samrakshana adalah 'perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara'.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Adapun tujuh satuan tersebut yaitu:
Demikian penjelasan apa itu Loka Praja Samrakshana, medali yang diberikan Polri kepada Presiden Jokowi hari ini.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News