Isi Teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional 22 Oktober 1945

14 Oktober 2024 15:56 WIB
Ilustrasi teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional.
Ilustrasi teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional. ( Pixabay)

Sonora.ID - Teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 di Surabaya dalam rapat besar yang dihadiri konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura.

Teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Resolusi Jihad memiliki pengaruh besar dalam upaya mempertahankan bangsa setelah Indonesia kembali diserang sekutu.

Dikutip dari kemenag.go.id, isi teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

Berikut ini teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional sebagai acuan sejarah Hari Santri.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Santri 22 Oktober 45 dan Maknanya

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan:

Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

NAHDLATOEL OELAMA

Demikian teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional yang menjadi dasar penetapan Hari Santri. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm