Menanam Pohon Bersama Duta Besar Norwegia, Menteri LHK Apresiasi Penurunan Deforestasi Di Kalsel

15 Oktober 2024 11:35 WIB
penanaman bersama Menteri LHK dan Duta Besar Norwegia di Kalsel
penanaman bersama Menteri LHK dan Duta Besar Norwegia di Kalsel ( Fakhrurazi)

Banjar, Sonora.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya memimpin penanaman berbagai jenis tanaman pohon seperti durian, alpukat, rambutan, cempedak, langsat, dan mangga, di Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Senin (14/10) siang.

Menteri Siti menanam didampingi Sekdapov Kalsel, Roy Rizali Anwar bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rut Krüger Giverin.

Kegiatan ini diimplementasikan melalui FOLU Norway Contribution Phase One (FOLU NC-1), dengan alokasi anggaran sebesar 38,19 miliar rupiah untuk Kalimantan Selatan, yang menargetkan penanaman di area seluas 1.724 hektare.

Penanaman pohon bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Berkat Sulasih lokasinya,yang berada di blok sungai Arfat, Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan luas 70 hektar dengan berbagai jenis tanaman pohon seperti durian, alpukat, rambutan, cempedak, langsat, dan mangga (okulasi).

Dalam sambutannya Menteri Siti menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kalsel telah menunjukkan perkembangan yang positif. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam program ini sangat menggembirakan dan memberikan kesan yang baik.

Baca Juga: Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang, Kapasitas Produksi 10 Juta Bibit Pertahun

“Saya semakin yakin bahwa Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi terbaik dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan melalui penanaman pohon. Untuk tahap selanjutnya, dukungan Result Based Contribution (RBC) Phase 2 untuk Kalimantan Selatan perlu terus kita dorong,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti juga menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menurunkan tingkat deforestasi, yang berdampak pada penurunan emisi karbon, telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Norwegia.

“Prestasi ini mendorong Norwegia untuk terus memberikan dukungan pembiayaan melalui kemitraan dalam upaya penurunan emisi karbon di masa depan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan pada 2017, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, merupakan langkah besar dalam upaya memperbaiki lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana di sektor kehutanan di Kalimantan Selatan.

Hal ini, menurutnya, selaras dengan kegiatan penanaman bersama yang dilakukan pada kunjungan lapangan Program FOLU Net Sink 2030 di Kalimantan Selatan yang berada di Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Fathimatuzzahra juga menambahkan bahwa Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi yang telah menyusun dokumen rencana kerja Subnasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Paslon Pilkada Serentak 2024 di Kalsel Siap Adu Visi Saat Debat

“Melalui program ini, pada tahun 2024, Kalimantan Selatan melaksanakan aksi mitigasi dengan peningkatan cadangan karbon melalui pembuatan hutan rakyat seluas 305 hektar di lima lokasi KTH, termasuk KTH Berkat Sulasih” ujarnya.

Lebih lanjut, Fathimatuzzahra berharap agar program ini terus didukung, termasuk melalui fase kedua FOLU Net Sink, dan meminta agar ke depan pengadaan bibit dapat didukung oleh Pusat Layanan Akses (PLA) yang baru saja diresmikan. Dengan demikian, ia optimis bahwa target pemulihan lahan kritis di Kalimantan Selatan dapat dicapai lebih cepat.

“Mudahan pemulihan lahan kritis di Kalsel berlangsung cepat,” tutup Fathimatuzzahra.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm