"Kami harap masyarakat lebih tertib di jalan raya, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. Apalagi, ini berlangsung di tengah Pilkada 2024, sehingga kami ingin menjaga agar situasi di Sragen tetap kondusif," ujar AKBP Petrus.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, turut memberikan penjelasan terkait sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar.
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan secara bertahap, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Pelanggar bisa dikenakan teguran lisan, namun bagi pelanggaran yang serius dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, kami tidak segan untuk melakukan penilangan," katanya.
Baca Juga: IPA Semanggi Solo Hentikan Pengolahan Air Akibat Limbah Etanol
Operasi ini juga akan dilakukan secara selektif, dengan penekanan pada pelanggaran-pelanggaran yang dinilai paling berisiko.
AKP I Putu Asti berharap operasi ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat Sragen untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2024, Polres Sragen berharap tidak hanya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, tetapi juga menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Penulis: Fransiska Dinda