Kominfo RI Gandeng PT INTENS, Bangun Pemantau Stasiun Monitoring Frekuensi Radio di 500 Lokasi

15 Oktober 2024 12:30 WIB
Kominfo RI Gandeng PT Intens, Bangun Pemantau Stasiun Monitoring Frekuensi Radio di 500 Lokasi.
Kominfo RI Gandeng PT Intens, Bangun Pemantau Stasiun Monitoring Frekuensi Radio di 500 Lokasi. ( Dok. PT INTI)

Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) bekerja sama dengan anak perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti), yaitu PT INTI Konten Indonesia (PT INTENS), dalam proyek strategis pembangunan stasiun monitoring frekuensi radio transportable.

Stasiun monitoring milik Kominfo RI ini ditargetkan selesai pada tahun 2029, dan perangkat sistem pemantau penggunaan dan okupansi frekuensi radio tersebut bernama INTI MONFR400, dan akan diimplementasikan di 500 lokasi di seluruh Indonesia.

Dalam siaran persnya, Selasa (15/10/2024), disebutkan pembangunan stasiun pemantau ini telah mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi pada Temu Bisnis Aksi Afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahap VIII itu, INTI Group pun menggandeng mitra berskala global PT Rohde Schwarz Indonesia.

“Hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya INTI Group untuk berkontribusi pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional. Dengan tingkat TKDN yang tinggi, produk ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi," kata Direktur PT INTENS Rizqi Ayunda Pratama, dikutip dari siaran pers tersebut.

Baca Juga: Penumpang Commuterline Wilayah 2 Bandung Tembus 4 Juta, Perhari Angkut 43 Ribu Penumpang

Disebutkan pula, pada tahap perdana proyek ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pembelian delapan unit Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Portable dan tiga unit Argus Software melalui e-Katalog tertanggal 25 September 2024, untuk diimplementasikan pada proyek Pembangunan Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Transportable.

Berikut beberapa lokasi sebagai titik penempatannya, yaitu:
1) Balai Monitor SFR Kelas I Denpasar di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Buleleng.
2) Balai Monitor SFR Kelas II Aceh di Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh.
3) Balai Monitor SFR Kelas II Palu, di Kota Palu dan Kabupaten Morowali.

“Pilot project ini akan menjadi awal yang baik bagi INTI Group untuk terlibat secara langsung dalam national supply chain. Kami optimistis dapat mendukung target Kominfo RI untuk mengimplementasikan SMFR Transportable dengan potensi 500 area di Indonesia untuk dimonitor,” ungkap Rizqi.

Untuk diketahui, INTI MONFR400 adalah sebuah perangkat sistem yang digunakan untuk memantau frekuensi radio, serta menentukan arah atau lokasi dari sinyal pemancar radio.

"Perangkat ini dirancang untuk memantau penggunaan dan okupansi spektrum frekuensi radio (RF), sekaligus dapat digunakan untuk melacak dan menganalisis berbagai jenis transmisi radio serta membantu memastikan penggunaan gelombang radio yang efisien dan aman," jelas Rizqi.

"Perangkat ini nantinya dilengkapi dengan sejumlah fitur unggulan yang mampu memberikan data pemanfaatan spektrum frekuensi radio secara akurat dan real time," ungkapnya lagi.

Rizqi menuturkan, keunggulan dari perangkat INTI MONFR400 di antaranya adalah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia, dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi, pemantauan dan streaming data I/Q dengan bandwidth waktu nyata 40 MHz, pengukuran sesuai dengan rekomendasi The International Telecommunication Union.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nezar Patria, memberikan dukungan secara khusus pada INTI Group.

"Indonesia memiliki sumber daya dan teknologi yang mumpuni, shingga, industri dalam negeri akan kalah bersaing dengan industri asing apabila tidak dilindungi dengan sebuah kebijakan yang membuka kesempatan bagi pelaku industri domestik untuk dapat masuk ke dalam national supply chain untuk berproduksi," kata Nezar.

Baca Juga: BI Jabar Bersama Botasupal Musnahkan 93 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu

“Apabila produk domestik mendapatkan kesempatan untuk diuji di pasar nasional, Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik, dibarengi dengan peningkatan level maturity produk buatan dalam negeri tersebut,” ungkapnya.

Disebutkan juga, perangkat yang tengah menjalani proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar 41,21% itu, rencananya dapat mendukung roadmap Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk mengimplementasikan SMFR Transportable pada setiap balai monitor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Rencananya, proyek yang merujuk pada Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Pembangunan Sistem Monitoring Frekuensi Radio Transportable ‘INTI MONFR400’ Tahun Anggaran 2024 tertanggal 01 Oktober 2024 itu rampung pada Desember 2024.

Targetnya, inisiasi dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri itu akan berlanjut secara berkesinambungan pada tahun anggaran 2025-2029.

“Jadi semua belanja pemerintah yang mencapai Rp3.600 triliun itu mau diarahkan lewat satu kebijakan supaya penggunaan produk lokal meningkatkan TKDN ini bisa dicapai dengan target. Kenapa harus demikian? Karena kalau kita tidak ada affirmative action itu, maka industri di dalam negeri itu akan kalah bersaing dengan luar,” imbuh Nezar.

Pendapat serupa dikemukakan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Eko Riyanto Sutomo.

"Kebutuhan infrastruktur yang selama ini menggunakan produk impor, pada akhirnya kini telah dapat dipenuhi oleh perusahaan nasional yang dapat memproduksi perangkat dengan pemenuhan TKDN yang tinggi di fasilitas produksi PT INTI," kata Eko.

“Ini adalah sebuah terobosan yang bagus sekali bagi pelaksanaan tugas kami,” tegas Eko.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm