Sonora.ID - Banyak contoh perilaku taat hukum lalu lintas yang harus dipatuhi masyarakat, baik pengemudi maupun pejalan kaki.
Contoh perilaku taat hukum lalu lintas merupakan aturan-aturan yang wajib dilaksanakan pengguna jalan.
Masyarakat yang tingal di wilayah kota harus tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran lalu lintas bisa berdampak buru bagi diri sendiri ataupun pengendara lain. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan tertib berlalu lintas.
Di Indonesia, peraturan berlalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.
Ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang.
Berikut ini 13 contoh perilaku taat hukum lalu lintas yang wajib dipatuhi.
1. Pejalan kaki menyeberang di jembatan penyeberangan (JPO) atau zebra cross.
2. Pengemudi tidak menerobos lampu merah.
3. Pengemudi tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.