4. Pengemudi berkendara di lajur yang benar dan tidak bergonta-ganti lajur.
5. Pengendara motor wajib menggunakan helm.
6. Pengendara mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.
7. Pengemudi tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
8. Tidak menyalip kendaraan dari sebelah kiri jalan.
9. Wajib membawa kelengkapan kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK.
10. Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir.
11. Pengemudi menghormati pejalan kaki dan pesepeda di jalan raya.
12. Pengemudi menggunakan lampu isyarat saat berbelok di jalan.
13. Dilarang membuang sampah di jalan raya.
Demikian 13 contoh perilaku taat hukum lalu lintas dikutip dari berbagai sumber sebagai referensi.