“Pengguna nanti akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” jelas Ahmad.
Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.
Dilansir dari laman jabar.kpu.go.id disebutkan, Sirekap dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan manusia dan manipulasi data, karena data yang dimasukkan ke dalam sistem dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat, pengawas, dan peserta pemilu.
Proses digitalisasi ini juga mempercepat akses publik terhadap hasil sementara pemilu, meningkatkan transparansi, dan kepercayaan terhadap proses pemilihan.
Baca Juga: BI Jabar Bersama Botasupal Musnahkan 93 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu
Meskipun Sirekap menjanjikan banyak manfaat, tantangan teknis seperti konektivitas internet di daerah terpencil, kapasitas server, serta pelatihan bagi petugas lapangan masih perlu diantisipasi.
Sebagai langkah persiapan, lanjut Ahmad, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada 25 hingga 29 Oktober 2024 mendatang.
KPU Jabar berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini guna memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024 dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.