Dua Periode Berturut-turut, Budi Prasetyo Kembali Pimpin DPRD Solo

17 Oktober 2024 13:30 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 resmi memiliki pimpinan tetap usai digelarnya pengambilan sumpah pada Rabu (16/10/2024) di Gedung Paripurna DPRD Solo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 resmi memiliki pimpinan tetap usai digelarnya pengambilan sumpah pada Rabu (16/10/2024) di Gedung Paripurna DPRD Solo. ( Tribunsolo.com)

Wakil Ketua II dipegang oleh Muhammad Bilal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Wakil Ketua III dijabat oleh Ardianto Kuswinarno, Ketua DPC Partai Gerindra.

Setelah pelantikan, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tugas utama yang harus segera diselesaikan adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD.

"Dalam waktu dekat, setelah pembentukan pimpinan, kami akan segera bekerja secara maraton untuk membentuk alat kelengkapan DPRD dengan empat komisi yang ada," tuturnya.

Ardianto Kuswinarno, Wakil Ketua III, menambahkan bahwa para pimpinan DPRD harus bekerja keras untuk menghadapi tantangan yang ada selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2024, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Polres Sragen

DPRD Solo menegaskan bahwa tanggung jawab besar yang akan dihadapi selama lima tahun ke depan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan menjaga kepercayaan publik.

“Ada beberapa masalah di Kota Solo yang harus segera ditangani, seperti pemerataan pembangunan dan penurunan tingkat kemiskinan," pungkas Ardianto.

Dengan komitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, para pimpinan DPRD Solo diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat selama periode 2024-2029.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm