Solo, Sonora.ID – Budi Prasetyo, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ditetapkan kembali sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Setelah dilantik, Budi Prasetyo menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan kepadanya untuk kedua kalinya.
"Pada hari pengucapan sumpah ini, saya diberi amanah kembali oleh partai untuk menjabat sebagai Ketua DPRD," ujar Budi.
Budi Prasetyo menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Solo untuk periode 2019-2024 dan 2024-2029, mencatat sejarah baru sebagai pemimpin yang sama selama dua periode berturut-turut.
Baca Juga: Pemuda Ambruk Saat Nobar Timnas Indonesia di Solo, Ini Penyebabnya
Menanggapi hal ini, Budi menyatakan bahwa pencapaian ini adalah kebanggaan tersendiri, mengingat tradisi sebelumnya hanya memperbolehkan satu kali masa jabatan bagi Ketua DPRD.
"Ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan bagi saya, baik secara pribadi maupun sebagai kader partai. Namun, tanggung jawab yang diemban juga besar karena baru kali ini saya kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD, mengingat sebelumnya tradisinya hanya satu periode. Namun, apapun tugas yang diberikan oleh partai akan saya laksanakan hingga tuntas, dan semoga semuanya berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dalam kepemimpinan baru DPRD Solo, posisi Wakil Ketua DPRD juga telah ditetapkan.
Wakil Ketua I dijabat oleh Daryono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo.
Wakil Ketua II dipegang oleh Muhammad Bilal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Wakil Ketua III dijabat oleh Ardianto Kuswinarno, Ketua DPC Partai Gerindra.
Setelah pelantikan, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tugas utama yang harus segera diselesaikan adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD.
"Dalam waktu dekat, setelah pembentukan pimpinan, kami akan segera bekerja secara maraton untuk membentuk alat kelengkapan DPRD dengan empat komisi yang ada," tuturnya.
Ardianto Kuswinarno, Wakil Ketua III, menambahkan bahwa para pimpinan DPRD harus bekerja keras untuk menghadapi tantangan yang ada selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2024, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Polres Sragen
DPRD Solo menegaskan bahwa tanggung jawab besar yang akan dihadapi selama lima tahun ke depan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan menjaga kepercayaan publik.
“Ada beberapa masalah di Kota Solo yang harus segera ditangani, seperti pemerataan pembangunan dan penurunan tingkat kemiskinan," pungkas Ardianto.
Dengan komitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, para pimpinan DPRD Solo diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat selama periode 2024-2029.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah