Kepastian tersebut, menurutnya, didasarkan pada perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Jekek menjelaskan bahwa ia telah menerima paparan mengenai revitalisasi yang akan dilakukan.
“Yang terpenting, semua pedagang harus mengikuti aturan yang ada dan turut menjaga aset-aset yang sudah direvitalisasi,” katanya.
Saat ini revitalisasi yang telah dilaksanakan mencakup penataan jalur pejalan kaki, jalur jogging, dan penggunaan grass block di lapangan atau alun-alun.
Baca Juga: Penindakan Knalpot Brong di Sukoharjo, Bengkel Turut Diberi Imbauan
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, Bupati Joko Sutopo berharap bahwa revitalisasi ini akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk para PKL yang berjualan di Stadion Pringgondani dan Alun-alun Wonogiri.
Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setelah revitalisasi, semua pedagang akan mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan dan menjaga keindahan kawasan tersebut.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah